Yakin Disetujui DPR, Gus Jazil,: Komjen Listyo Bisa Rangkul Semua Kalangan

Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid optimistis Komisi III DPR menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyerahkan nama Komjen Pol Listyo Sigit prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis.

“Saya yakin DPR akan menerima calon yang diusulkan oleh Bapak Presiden. Sekali lagi selamat untuk Pak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo,” katanya di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Dikatakan Gus Jazil, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, DPR memiliki hak menerima atau tidak menerima usulan Presiden.

“Jika dalam 20 hari tidak ada balasan dari DPR maka otomatis juga akan berlaku, tapi karena Komjen Pol Listyo Sigit ini sudah sesuai syarat kepangkatan dan lainnya, saya yakin DPR tidak ada alasan untuk tidak menerima,” katanya.

Gus Jazil menilai sosok Listyo Sigit Prabowo sebagai jenderal polisi yang memiliki prestasi dan secara pribadi orangnya kalem.

“Mudah-mudahan harapan saya agar Pak Sigit tetap menunjukkan pribadi yang lembut, bijaksana, dan juga berkomunikasi dengan setiap lapisan masyarakat karena dukungan masyarakat itu akan membuat tugasnya lebih ringan,” tutur Anggota Komisi III DPR ini.

Terkait persoalan agama yang dianut oleh Listyo Sigit yang dikhawatirkan bakal menimbulkan resistensi dari sejumlah kalangan, seperti yang disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum PKB ini mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila, semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Jadi jangan jadikan agama sebagai sumber masalah. Mari kita gunakan agama sebagai sumber persatuan, kesatuan dan kerukunan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani resmi menerima surat presiden (supres) berisikan penunjukkan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan dicalonkan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun akhir Januari ini.

“Kami pimpinan DPR berempat Pak Aziz, Pak Dasco, Pak Rachmad Gobel sudah terima surpres terkait calon tunggal pengganti Kapolri Bapak Idham Azis yang nantinya akan pensiun pada 30 Januari. Artinya, pada 1 Februari 2021 akan ada Kapolri baru yang akan mengemban jabatannya,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers di gedung DPR, Rabu (13/1/2021).

Puan mengatakan proses selanjutnya akan dilakukan secara internal oleh DPR RI. Mekanisme pemberian persetujuan akan dimulai dengan rapat pimpinan yang kemudian dilanjutkan dengan rapat di Badan Musyawarah (Bamus).

“Tentu saja proses pemberian persetujuan melalui DPR RI akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR, yaitu didahului dengan mekanisme rapim, Bamus,” ucap Puan.

Selanjutnya, hasil rapat pimpinan dan Bamus akan dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi cakapolri di Komisi III. Uji kelaikan itu nantinya akan dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas dan disetujui Dewan.

“Kami akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelaikan atau lakukan fit and proper setelahnya dan hasil uji kelaikan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan,” ujarnya.

Puan menyebut proses ini akan memakan waktu setidaknya 20 hari. Sementara Kapolri Baru juga akan mulai menjabat pada 1 Februari 2021.

“Proses ini akan ditempuh selama 20 hari terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh DPR, yaitu hari ini Rabu, tanggal 13 Januari 2021. DPR akan jalani proses tersebut sesuai aturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku dan kita akan segera dapat mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan Presiden akan dapatkan persetujuan DPR,” ungkap Puan.

Seperti diketahui, Jokowi sudah memutuskan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan salah satu nama yang direkomendasikan Kompolnas dan merupakan calon tunggal Kapolri.

Penyetoran nama Komjen Listyo Sigit Prabowo disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani di gedung DPR, Rabu (13/1/2021). Surat Presiden untuk calon Kapolri dikirimkan ke DPR hari ini langsung oleh Mensesneg Pratikno.

“Surpres telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi, yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri,” ujar Puan.

Penulis: Luki Herdian

Editor: R Mauladiy

Previous articleJamin Kepastian Hukum Hak Tanah, Begini RPP UU Ciptaker
Next articleWujudkan Proyek Strategis Nasional, ATR Hadirkan RPP Pengadaan Tanah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here