Hore! 8.417 Keluarga Prasejahtera Terima Sambungan Listrik Gratis

Jakarta, PONTAS.IDExecutive Corporate Communications & CSR PT PLN (Persero), Agung Murdifi, mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan seluruh donasi dari gelaran ‘PLN Virtual Charity Run and Ride (VCRR) 2020’.

Hal tersebut ditandai dengan penyambungan listrik gratis bagi 600 Keluarga Prasejahtera senilai Rp 443.100.000 yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar).

“Sebelum di Sulselrabar, penyambungan juga telah dilakukan di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Tengah, NTT, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Jawa Timur,” kata Agung, dalam keterangannya dikutip Kamis (7/1/2021).

Secara keseluruhan, kata Agung, PLN telah sambungkan listrik gratis senilai Rp 6,1 Miliar untuk 8.417 keluarga prasejahtera.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta PLN VCRR 2020 yang sangat antusias. Hasil kegiatan yang rekan-rekan ikuti dapat langsung dirasakan manfaat listrik bagi saudara-saudara kita dalam kehidupan sehari-harinya,” imbuh Agung.

Agung pun berharap, semarak VCRR 2020 dapat berlanjut pada tahun-tahun selanjutnya sehingga terangnya listrik dapat dinikmati pada oleh segenap masyarakat, khususnya yang membutuhkan melalui penyambungan listrik secara gratis.

Asal tahu saja, PLN VCRR 2020 adalah ajang donasi melalui olahraga (berlari dan bersepeda) yang telah diselenggarakan pada 16 Oktober hingga 1 November 2020 lalu, yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-75.

Digelar secara virtual, ajang tersebut dapat diikuti dimana saja di seluruh nusantara. Setiap kilometer dalam berlari dikonversikan ke dalam rupiah, yaitu sebesar Rp 40.000 dan sepeda sebesar Rp 35.000.

Nominal tersebut digunakan untuk biaya penyambungan listrik rumah masyarakat Pra Sejahtera yang tersebar di seluruh Indonesia dengan daya 450 VA.

Pemilihan penerima bantuan dilakukan langsung oleh PLN dengan memastikan penerima bantuan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Penulis: Stevanny

Editor: Riana

Previous article2020, Bisnis SPBU Shell Indonesia Tumbuh 27 persen
Next articleKasus Curat, Polisi Ringkus Warga Datuk Bandar Timur