Kemenkop Harus jadi Leading Sektor Pembinaan Koperasi dan UKM

Syarief Hasan
Syarief Hasan

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Koperasi dan UKM harus menjadi leading sector di antara 18 kementerian/lembaga yang ikut mengurusi koperasi dan UKM. Karena itu status Kemenkop dan UKM harus ditingkatkan atau di reinventing sehingga Kemenkop bisa lebih fokus dalam mengemban tugasnya membantu koperasi dan UKM.

Syarief Hasan, sapaan Sjarifuddin Hasan, menilai pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM memiliki perencanaan yang baik untuk mengatasi perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Itu terbukti dari anggaran dan program yang dipersiapkan untuk membantu koperasi dan UKM menghadapai himpitan ekonomi selama pandemi.

Namun, menurut Syarief Hasan, rencana program dan kecukupan anggaran saja tidak akan membuat Kementerian Koperasi dan UKM bisa bekerja efektif.

“Kementerian Koperasi dan UKM membutuhkan kekuasaan lebih besar dari sekedar mengurusi kebijakan seperti yang terjadi selama ini. Karena itu status Kemenkop dan UKM harus di tingkatkan atau di- reinventing,” kata Syarief Hasan dalam keterangan pers, Kamis (17/12/2020).

Menjadi leading sector pembinaan koperasi serta UKM, kata Syarief Hasan, maka kementerian tersebut bisa memonitor seluruh koperasi dan UKM di Indonesia, termasuk dalam hal penanganan, pembiayaan dan dampaknya.

Tidak sekedar menerima laporan dari kementerian atau Lembaga lain seperti yang terjadi selama ini.

“Saya melihat jumlah anggaran bantuan pemerintah sudah cukup banyak, tinggal managemennya dimaksimalkan. Kita masih menemukan kasus, Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan bantuan untuk pemerintah daerah. Lalu, bantuan turun di pemerintahan daerah. Namun, pihak Pemda kerjaannya hanya menunggu, sehingga tidak cepat tertangani. Kondisi ini akan lebih cepat diatasi bila Kementerian Koperasi bertindak sebagai leading sector. Menkop bisa langsung memonitor ke daerah, melakukan eksekusi, termasuk jika diperlukan mencari jalan keluar,” kata Syarief Hasan lagi.

Karena itu Syarief Hasan meminta agar status Kementerian Koperasi dan UKM segera ditingkatkan atau di-reinventing.

Ia juga meminta bantuan wartawan untuk mendukung upaya peningkatan status Kementerian Koperasi dan UKM agar bisa menjadi leading sector pembinaan koperasi dan UKM. Kalau tidak, maka upaya membangun kembali koperasi dan UKM pada masa pandemi maupun setelahnya, tidak akan berjalan efektif dan efisien.

Sementara itu Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengatakan pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan tapi juga ekonomi dan pola hidup.

Secara ekonomi, pandemi sudah membuat Indonesia mengalami resesi karena selama kwartal kedua dan ketiga tahun 2020 pertumbuhan ekonomi mengalami minus, yaitu minus 5,2% pada kwartal kedua dan minus 3,49% pada kwartal ketiga.

“Pemerintah mencanangkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan anggaran sebesar Rp 695,20 triliun. Dari jumlah tersebut sektor UMKM mendapat alokasi dana sebesar Rp 123,46 triliun. Diharapkan dengan bantuan pendanaan, itu keterpurukan UKM dan Koperasi akibat pandemi bisa diminimalisir, bahkan secara berlahan diharapkan bisa pulih seperti sedia kala,” kata Ahmad Zabadi.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleESDM Raih Instansi Terbaik Tata Kelola Pencegahan Korupsi
Next articleAdara Siap Gelar Family Festival 2 Extraordinary

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here