Cegah Covid-19, Bamsoet Dukung Pemerintah Larang Masyarakat Rayakan Tahun Baru

Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah secara resmi mengeluarkan larangan acara perayaan tahun baru guna menghindari kerumanan yang bisa mengakibatkan kembali meningkatnya Covid-19.

Menanggpi hal itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung langkah tegas pemerintah tersebut

“Mengapresiasi kebijakan diambil pemerintah provinsi di seluruh Indonesia tersebut, mengingat kebijakan pelarangan perayaan Tahun Baru 2021 untuk mencegah penularan Covid-19 lebih meluas dan dapat berpotensi menambah keterisian ruang perawatan di rumah sakit yang makin terbatas,” kata pria akrab disapa Bamsoet dalam keterangan pers, Rabu (16/12/2020).

Politikus Golkar ini mendorong, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) tetap mengantisipasi libur akhir tahun yang berpotensi penularan virus Covid-19 dari pergerakan wisatawan, mengingat momen libur panjang sebelumnya memicu peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

“Mendorong seluruh pemerintah daerah, khususnya di daerah yang memiliki banyak tempat wisata untuk memperketat jumlah pengunjung dan kewajiban menerapkan protokol kesehatan, seperti kewajiban memakai masker, penyediaan fasilitas cuci tangan, dan pembatasan kapasitas pengunjung dan apabila diperlukan, pemerintah daerah dapat membuat aturan/persyaratan tambahan bukti tes Covid-19 (rapid test atau PCR) bagi masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut,” ujarnya.

Bekas Ketua DPR ini,mengingatkan seluruh pihak untuk tidak bereuforia dan membuat kerumunan saat perayaan tahun baru, serta meminta masyarakat menghormati aturan yang ditetapkan dan diharapkan masyarakat untuk tetap berada di rumah, bersyukur dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePlh Wali Kota Jakpus Nilai Keberhasilan Penanganan Banjir Jika Genangan Berkurang
Next articleDihadang Pandemi, Daya Beli Konsumen Indonesia Masih Kuat