Ada JakWifi, Kader PKK di Jakpus Jadi Bisa Ikut Kegiatan Daring

Jakarta, PONTAS.ID – Layanan internet gratis JakWifi yang dipasang oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta di setiap RW maupun di Kantor Kelurahan sangat membantu para kader PKK maupun Dasa Wisma.

Ini dapat dibuktikan di salah satu kegiatan PKK dan Dasawisma Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, secara live melalui online atau daring.

Sekretaris Tim Penggerak (TP) PKK Kelurahan Kampung Rawa, Holifah, mengaku, dengan adanya internet gratis JakWifi, Kader PKK dan Dasawisma bisa ikut kegiatan secara live melalui online, yakni Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan yang digelar oleh Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta dan dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Jakarta, Fery Farhati.

Holifah menuturkan, bagi para kader PKK, JakWifi manfaatnya sangat banyak sekali. Apalagi, saat ini kegiatan PKK banyak dilakukan via online dengan cara Zoom Meeting, Google Meet, dll.

Alhamdulillah, adanya JakWifi ini sangat membantu PKK dan Dasawisma di masing-masing RW untuk ikut kegiatan secara daring,” kata Holifah, saat mengikuti Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Provinsi DKI Jakarta, secara daring, di Aula Kantor Kelurahan Kampung Rawa, Rabu (25/11/2020).

Lebih jauh, ia berharap, program internet gratis JakWifi terus berlanjut meski masa pandemi sudah berakhir.

Kan lumayan hemat kuota,” tambahnya.

Terpisah, Kader Dasawisma RW 08 Kelurahan Kampung Rawa, Mamay Maysarah, juga mengaku senang dengan adanya internet gratis JakWifi. Menurut Mamay, JakWifi sangat membantu dkrinya karena dapat menghemat kuota dan biaya.

“Dengan internet gratis JakWifi, kami bisa mengakses acara-acara yang digelar, baik itu dari tingkat Kelurahan, kKecamatan, Wali Kota, bahkan tingkat DKI. Saya minta kecepatan internet supaya ditambah, jadi saat kita menggunakan wifi langsung nyambung tidak mutar-mutar, loading-nya lama,” tandasnya.

Penulis: Zulfatun/Tajuli

Editor: Riana

Previous articleTingkatkan Kualitas Data, ATR/BPN Pertajam Juknis PTSL
Next article2021, Tren Wisata Domestik dan Alam Diprediksi Akan Populer