Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dicalonkan menjadi Ketua Umum PP PBSI untuk perideo 2020-2024.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati mengatakan Selama Ketua BPK memenuhi persyaratan dan suksesi di PBSI sesuai dengan prosedur yang ada sah saja.
Anis menegaskan, selama tidak ada Undang-Undang atau aturan lain yang dilanggar, pencalonan Agung sebagai kandidat Ketua umum PBSI tidak masalah. “Dalam arti, itu hal yang sah dimata regulasi,” kata Anis dalam keterangan pers, Senin (2/11/2020).
Tetapi, Anis menambahkan harus menjadi catatan khusus bahwa tugas Agung sebagai ketua BPK tidak boleh dikesampingkan. “Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tentu menjadi tugas utama Pak Agung sebagai Ketua BPK,” ungkap politikus PKS ini.
Anis menilai, dalam pandangannya sebagai anggota legislative, permasalahan ini bukan tentang etis atau tidak etis, tapi lebih kepada bagaimana ke depannya ada komitmen dari Agung dalam hal tata kelola PBSI, termasuk laporan pertanggungjawaban sebagai cabang olahraga yang menerima dana dari negara.
“Jadi bagi saya, bukan tentang etis atau tidak etis, tapi lebih kepada bagaimana ke depannya ada komitmen dari Pak Agung dalam hal tata kelola PBSI, termasuk dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban sebagai cabang olahraga yang menerima dana dari negara. Karena laporan pertanggungjawaban itu merupakan bagian dari pengawasan penggunaan dana APBN,” pungkasnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Idul HM



























