Setahun Jokowi-Ma’ruf, DPR: Revisi UU Minerba Harus Disegerakan

Ilustrasi Anjungan Migas Lepas Pantai

Jakarta, PONTAS.ID – Di masa satu tahun pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyoroti beberapa pandangan terhadap kebijakan pemerintah di bidang pertambangan, energi, dan migas.

Satu TahDi bidang pertambangan, kata Eddy, pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat untuk para pelaku pertambangan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Ini adalah capaian tersendiri yang ditunggu sektor usaha dan dampaknya akan positif untuk pengembangan sektor pertambangan ke depannya,” kata Eddy, dalam keterangan resminya, Rabu (21/10/2020).

Eddy menyebut, perlu ada dorongan dan insentif yang lebih kuat dari pemerintah untuk memperbesar bauran energi, khususnya Energi Baru dan Terbarukan.

Eddy bilang, potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sangat besar mencapai 418 GW, tetapi yang saat ini dimanfaatkan baru 2,5 persen.

“Kita perlu menggenjot pengembangan energi geothermal, angin, air dan tenaga surya dalam waktu dekat ini. Percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT ini penting pelestarian lingkungan hidup dan mengurangi secara signifikan ketergantungan terhadap energi fosil,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya aksi cepat dan nyata untuk mencegah penurunan lifting migas yang secara konsisten dialami sejak beberapa tahun ini.

“Lifting migas tahun ini diperkirakan hanya 705 ribu barel per hari (bph) sementara kebutuhannya di dalam negeri sampai dua kali lipat,” katanya.

Secara khusus, Eddy juga menyoroti beberapa investor migas seperti Shell di proyek Masela dan Chevron di proyek IDD yang justru keluar dari Indonesia.

Dia berharap, UU Cipta Kerja yang baru disahkan ini bisa membuat Indonesia lebih bersaing sebagai destinasi investasi di sektor migas.

“Secara lebih spesifik menurut saya perlu disegerakan revisi UU Migas agar potensi di sektor ini bisa terus dioptimalkan dan investasi besar yang dibutuhkan di sektor migas akan hadir di Indonesia,” tuntasnya.

Penulis: Riana

Editor: Luki Herdian

Previous articlePembentukan RUU Minerba Sudah Sesuai Prosedur dan Transparan
Next articleSemrawut! 3 Aturan DKI Jakarta Tak Berlaku di Pasar Jatinegara