DPR Kutuk Aksi Vandalisme di Musola Darussalam

Musola Darussalam Dicoret-coret
Musola Darussalam Dicoret-coret

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mengutuk keras peristiwa Vandalisme yang terjadi di Musola Darussalam di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Ia meminta aparat kepolisian untuk dapat membuka motif aksi tidak terpuji tersebut.

“Aksi tersebut mencederai umat muslim, namun masyarakat jangan sampai terprovokasi, terlebih rumah tersangka masih di wilayah sekitar. Mari kita tunggu informasi resmi dari aparat kepolisian mengenai peristiwa tersebut” Kata Azis Syamsuddin di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Politisi Golkar itu meminta aparat kepolisian untuk tidak cepat mengambil kesimpulan seperti kasus penusukan syekh ali jaber yang terjadi beberapa waktu lalu di Lampung, yang menyatakan gangguan jiwa.

“Polisi harus melakukan penyelidikan secara utuh, apakah tersangka terpapar radikalisme atau murni dari niat pelaku” ujarnya.

Mantan Ketua Komisi III itu mengharapkan agar peristiwa ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Mengingat pelaksanaan pilkada serentak akan segera dibhelat dalam waktu dekat ini.

“Jangan sampai ada isu SARA dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, yang dapat memecah belah bangsa” tutupnya.

Diketahui, pihak kepolisian menangkap pelaku pencoretan berinisial S. Pelaku pencoretan mushola yang terjadi pada Selasa 29 September 2020 di Mushola Darussalam RT05 RW08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang berinisial S di rumahnya. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencoret-coret mushola.

“Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah hanya beberapa jam setelah kita selidiki kita amankan satu pelaku dengan inisial S di rumahnya,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolresta Tangerang

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku berinisial S masih berusia 18 tahun. Bahkan tempat tinggal pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian pencoretan mushola.

Pelaku pencoretan mushola yang terjadi pada Selasa 29 September 2020 di Mushola Darussalam RT05 RW08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten sudah dibekuk oleh pihak kepolisian.

Beredar video di sosial media Instagram tentang insiden pencoretan mushola itu. Video yang berdurasi sekitar dua menit tersebut memperlihatkan pencoretan tembok yang ada di dalam mushola, Alquran yang sudah di coret-coret, dan dalam keterangan di video tersebut disebutkan bahwa kejadiannya antara Dzuhur sampai dengan Ashar

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePemkab Cirebon Dukung Pembangunan Jargas Skema KPBU
Next articleDisney Bakal Pangkas 28.000 Karyawan Akibat Pandemi Covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here