Komisi VI Kritisi Penerapan Protokol Kesehatan Batik Air

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi V DPR, Athari Gauthi Ardi mengeluhkan protokol kesehatan yang diterapkan Batik Air dalam operasionalnya. Athari menyayangkan maskapai tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Saya dapat laporan banyak dari rekan-rekan sesama anggota dan komisi bahwa di salah satu penerbangan ada yang tidak menerapkan protokol Covid-19,” kata Athari dalam keterangannya, Selasa (1/9/2020).

Athari mengatakan saat ini protokol kesehatan yang dibuat sudah bagus namun pelaksanaanya tidak maksimal. Dia meminta Kementerian Perhubungan dapat memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan maskapai.

“Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi 100 persen. Tidak diterapkan jaga jarak fisik sema sekali,” tutur Athari.

Padahal, Athari mengatakan kasus Covid-19 masih terus meningkat dan sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, Athari memohon Kementerian Perhubungan dapat menegur Batik Air.

“Kami tahu pemulihan ekonomi penting, tapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya. Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) harus soroti, harus ada jaga jarak fisik di pesawat dan protokol-protokol lainnya,” ungkap Athari.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menegur Batik Air. Budi mengakui dalam kondisi Covid-19 banyak pihak yang sering melakukan khilaf.

“Cuma ini, khilafnya terus-terusan lagi. Sekali lagi ini kita akan tegur,” ujar Budi.

Sebelumnya, Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan alasan kapasitas pesawat yang terisi 100 persen. Sebab, beberapa waktu keluhan terkait penerapan protokol kesehatan di pesawat Batik Air dan Lion Air juga dipermasalahkan.

Danang mengatakan, dalam penerbangan tertentu terdapat kemungkinan jumlah tingkat keterisian penumpang sesuai kapasitas pesawat udara yang dioperasikan atau 100 persen. Hal tersebut menyebabkan penerapan jaga jarak fisik belum maksimal.

Danang menuturkan hal tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan, salah satunya pembelian tiket secara tiba-tiba yang disebabkan suatu tingkat kepentingan dari penumpang. Selain itu juga terjadi pembukuan pada periode pemesanan sebelumnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleBatas Pelaporan Rekening Subsidi Gaji dari HRD ke BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang
Next article‘Indonesian Folk Tales’ Bukti Sektor Parekraf Tetap Produktif di Tengah Pandemi