Panja Pariwisata Serahkan Rekomendasi Pemulihan Pariwisata Nasional

Ketua Panja Pemulihan Pariwisata Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyerahkan lima rekomendasi kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Jakarta, PONTAS.ID – Panitia Kerja (Panja) Pemulihan Pariwisata Komisi X DPR RI menyerahkan 24 rekomendasi penting untuk pemulihan pariwisata nasional, setelah beberapa bulan terakhir terdampak wabah Covid-19.

Sejumlah destinasi wisata yang sudah lama ditutup, kini bisa dibuka kembali dengan berbagai rekomendasi dari Komisi X DPR RI.

Ketua Panja Pemulihan Pariwisata Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyerahkan lima rekomendasi kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Pada poin pertama rekomendasi itu, Komisi X mendesak Pemerintah merumuskan kebijakan yang konsisten di bidang pariwisata sekaligus untuk membangun kepercayaan publik pada pariwisata nasional.

Hetifah berharap, Kemenparekraf benar-benar menindaklanjuti rekomendasi Panja.

“Kami telah bekerja secara maraton sejak 6 Mei hingga 15 Juli 2020. Mengundang berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku ekraf, komunitas pariwisata, akademisi, dan lembaga pendidikan, serta kementerian/lembaga terkait. Jadi Insya Allah laporan ini komprehensif dan telah mempertimbangkan aspirasi semua pihak,” paparnya.

Menparekraf Wishnutama mengapresiasi atas semua rekomendasi Panja ini. Dikatakannya, ini merupakan kolaborasi baik antara legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, rekomendasi ini segera ditelaah dan ditindaklanjuti. Diungkap Hetifah, laporan Panja Pemulihan Pariwisata terdiri dari 6 bab yang berisi 24 rekomendasi.

Rekomendasi tersebut tidak saja diarahkan kepada Kemenparekraf, tapi juga kepada Pemda, BUMN, pelaku pariwisata, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Untuk Kemenparekraf sendiri ada 10 poin besar rekomendasi yang diantaranya pembuatan big data pariwisata dan ekonomi kreatif yang terintegrasi.

Selain itu, perlu ada pembuatan gugus tugas manajemen pemulihan pariwisata untuk menjembatani permasalahan dan mengakselerasi pemulihan pariwisata nasional.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articleSabet WTP Keempat Kali, Komisi VII Puji Kementerian ESDM
Next articleSah! Basyaruddin Pimpin Golkar Tebingtinggi hingga 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here