Jokowi Soroti Kurangnya Promosi Pakai Masker, Ini Saran Komisi IX

Saleh Partaonan Daulay
Saleh Partaonan Daulay

Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti bahwa kampanye untuk menggunakan masker belum meningkatkan kepatuhan masyarakat. Anggota Komisi IX DPR RI memberikan beberapa masukan agar masyarakat taat menggunakan masker untuk mencegah penularan Corona.

“Menurut saya memang yang harus dilakukan pertama bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya pemakaian masker itu,” kata Anggota Komisi IX dari fraksi PAN, Saleh Pertoanan Daulay, Selasa (25/8/2020).

“Jadi kesadaran masyarakat itu harus pertisiparotis, jadi semua pihak, semua anggota masyarakat harus turut serta di dalamnya. Karena kalau misalnya masih ada masyarakat yang tidak terlibat di dalamnya dikhawatirkan ini persoalan COVID dan penyebaran ini tidak bisa akan diputus mata rantainya, karena banyak orang yang mungkin sudah pakai masker tapi yang lain nggak ya tetap aja penyebarannya masih sangat memungkinkan,” imbuhnya.

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat itu, Saleh menyebut sosialisasi harus dilakukan secara masif. Serta melibatkan organisasi dan tokoh masyarakat.

“Pemerintah harus melakukan upaya-upaya yang pertama gerakan sosialisasi masif dilakukan dari pemerintah pusat sampai desa. Kemarin Presiden Jokowi misalnya mengajak PKK untuk bergerak dari pusat sampai ke desa-desa. Sekarang sejauh mana itu efektif itu harus dipantau dan terus digalakkan. Juga bagaimana mengaktifkan organisasi masyarakat dari pusat ke daerah, dan juga tokoh agama dan tokoh-tokoh lembaga pendidikan,” tutur Saleh.

Selain itu, Saleh mengatakan pemerintah juga harus memastikan ketersediaan masker bagi masyarakat. Menurut Saleh, perlu adanya pembagian masker gratis secara berkala.

“Tentu pemerintah harus memikirkan bagaimana agar ketersediaan masker betul-betul bisa diperoleh masyarakat, jadi akses terhadap masker itu bisa dijangkau oleh masyarakat. Karena saya sendiri kemarin mengunjungi 22 desa di mana kesadaran orang untuk memakai masker sangat rendah hanya 20 persen. Ketika ita tanya, karena memang akses masker sangat terbatas, itu di daerah-daerah, karena sekarang COVID-19 ini bukan hanya di kota tapi juga ada di daerah,” sebut Saleh.

Penerapan pemakaian masker juga harus dicontohkan oleh pejabat publik. Saleh kemudian menyoroti menteri yang tak menggunakan masker.

“Harus ada contoh yang baik, misalnya para menteri, itu kan harus pakai masker, apalagi misalnya ditunjukkan kepada masyarakat. Kemarin persoalan menteri tidak pakai masker, misalnya katanya sebetulnya hanya pada saat poto tidak pakai masker. Apapun penjelasan yang diberikan tetap saja yang muncul di masyarakat itu mereka tidak pakai masker. Walaupun poto bersama kan bisa pakai masker, kenapa harus dibuka,” jelas Saleh.

Poin terakhir menurut Saleh adalah penerapan regulasi secara konsisten. Dia juga mencontohkan sanksi progresif bagi pelanggar protokol kesehatan di DKI Jakarta.

“Keempat jika ada instrumen regulasi katakan di DKI ada denda progresif itu yang kenakan itu tentu harus ditegakkan secara disiplin dan tegas. Tentu mungkin tidak semua masyarakat untuk membayar denda progresif itu, karena sebagian di antaranya membeli masker aja nggak sanggup kan. Karena itu kalau tetap dilaksanakan secara disiplin harus tetap menggunakan pendekatan persuasif tetap menjadi hal yang penting,” ungkap Saleh.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi sederet arahan terbaru kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Salah satunya soal kampanye pemakaian masker.
Menurut Jokowi, saat ini promosi pemakaian masker masih kurang. Padahal, pemakaian masker adalah kunci pencegahan penularan Corona sebelum vaksin tersedia.

“Saya juga di rapat yang lalu berbicara mengenai kedisiplinan masyarakat yang ini menjadi kunci bagi pengendalian COVID. Saya melihat urusan promosi untuk pemakaian masker belum kelihatan setelah habis rapat itu,” kata Jokowi

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articlePertagas Uji Coba Alirkan Gas ke BOB Siak Pusako
Next articleTunda Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Rp 2,4 Juta, Ini Alasan Pemerintah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here