Bahas Anggaran, Komisi VIII Usulkan Relawan dan Tenaga BNPB dapat Asuransi

Muhammad Husni
Muhammad Husni

Jakarta, PONTAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 51.288.881.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 715.431.113.000.

Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni menilai hal itu wajar. Karena selama ini BNPB adalah salah satu garda terdepan dalam mengatasi masalah bencana ada di republik ini salah satunya saat ini menjadi gugus tugas terdepan dalam penanggulangan wabah covid-19.

“Rapat dengan BPNPB memang ada penambahan anggaran sekitar 51.288.881.000 jadi kita sama-sama tahu bahwa BNPB adalah gugus terdepan dalam menghadapi covid-19 ini,” kata Husni kepada wartawan, Rabu (24/5/2020).

Husni menilai, selama ini para tenaga kerja baik itu BNPB pusat maupun BPBD di daerah maupun relawan dalam penanggulangan bencana baik banjir, kebakaran hutan, gempa bumi dan lain sebagainya mereka rentan akan menjadi korban. Untuk itu dalam membahas anggaran tersebut pihaknya juga mengusulkan bagi mereka semua diberikan pelayanan asuransi agar saat mereka bekerja maupun keluarga mereka.

“Komisi VIII mengusulkan para relawan serta orang BNPB yang sangat rentan dengan nyawa sendiri untuk dapat dialokasikan asuransi jadi mereka dilapangan maupun keluarganya biar lebih tenang,” ujar politikus Gerindra ini.

Sebelumnya, Kepala BNPB Doni Monardo meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 51.288.881.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 715.431.113.000.

Doni mengatakan, setiap tahun anggaran BNPB mengalami penurunan, sedangkan bencana alam terus meningkat secara signifikan setiap tahun.

Oleh karenanya, ia berharap, penambahan anggaran BNPB tahun 2021 dapat didukung Komisi VIII.

“Dengan kejadian bencana yang meningkat, perlu adanya dukungan tambahan anggaran yang konkret, terutama pada kegiatan pengurangan risiko bencana atau pra bencana,” ujar Doni.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleSoal Revisi UU LLAJ, DPR: Penerbitan Surat Kendaraan Bermotor Tak Serta Merta di Polri  
Next articleBiofuel, Prioritas Pemerintah adalah Rakyat Kecil, Bukan Pengusaha Besar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here