Tagihan Listrik Melonjak Tak Wajar, PLN Harus Responsif

Meteran Listrik
Meteran Listrik

Jakarta, PONTAS.ID –  Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) meminta kepada pelanggan listrik untuk segera mengadu kepada PT PLN (Persero) jika tagihan listriknya melonjak. Apalagi, jika lonjakannya mencapai 100% atau bahkan bisa lebih.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, konsumen bisa langsung meminta klarifikasi dari perseroan tentang kenaikan tarif listrik. Sementara, perseroan juga diminta untuk meresponnya dengan cepat.

“Jika tagihan melonjak, misalnya 75-100%, sebaiknya konsumen langsung lapor ke PLN untuk minta klarifikasi. Dan PLN harus responsif terhadap pengaduan-pengaduan tersebut,” papar Tulus, mengutip keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Tulus bilang, sebelum mengadu ke PLN, pelanggan juga diminta untuk aktif melakukan pengecekan pada posisi konsumsi listrik terakhir. Ini bisa menjadi perbandingan dengan konsumsi listrik yang terjadi pada bulan sebelumnya.

“Sebelum mengadu ke PLN, sebaiknya konsumen mengecek dahulu posisi pemakaian kWh bulan terakhir dengan pemakaian kWh bulan sebelumnya,” ucap Tulus.

Menurut Tulus, kenaikan tagihan listrik ini memang cukup membingungkan konsumen. Sebab, tiba-tiba tagihan listrik konsumen selama Work From Home (WFH) melonjak hingga 100%.

“Banyak konsumen rumah tangga berteriak, tagihan listriknya melonjak antara 50-100% bahkan bisa lebih. Sementara konsumen mengaku pemakaian normal. Manajemen PT PLN pun mengaku tidak ada kenaikan tarif listrik. Hal yang sama juga diaminkan oleh regulator, Ditjen Ketenagalistrikan,” pungkas Tulus.

Sebelumnya, PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) mencatat, sedikitnya ada 2.900 keluhan masyarakat akibat melonjaknya penagihan tarif listrik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

General Manager PLN Disjaya, Ikhsan Asaad, mengatakan, dari total pengaduan tersebut, 94 persen diantaranya memang mengacu pada ukuran pemakaian. Sedangkan, 6 persen lainnya lantaran ada kesalahan pencatatan administrasi.

“Dari data sampai saat ini jumlah pengaduan 2.900 pelanggan. 2.200 pelanggan sudah diselesaikan, jadi angkanya sesuai pemakaian. Sementara 6 persen harus dikoreksi,” papar Ikhsan, saat teleconference, Rabu (6/5/2020).

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan, PLN UID Jakarta Raya akan segera menyelesaikan aduan lainnya dengan berkomunikasi dengan pelanggan yang komplain.

“Kalau enggak puas juga, kami akan datangi rumah pelanggan,” tuntas Ikhsan.

Penulis: Riana

Editor: Luki H

Previous articleHari Waisak, Jokowi: Kita Bersama Lewati Segala Ujian
Next articleDepresi, Polisi Amankan Warga Tanjung Marulak