Wasekjen Demokrat: Jangan Potong Tunjangan Guru!

Wasekjen Partai Demokrat, Irwan. (Foto: jpnn)

Jakarta, PONTAS.IDSikap pemerintah yang memotong tunjangan guru sebesar Rp 3,3 Triliun dikritik keras sejumlah pihak, termasuk Partai Demokrat. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Irwan, menyesalkan sikap pemerintah tersebut.

Ia pun menilai pemerintah tidak berempati terhadap guru, di saat keadaan ekonomi sulit karena pandemi, justru memotong tunjangan.

“Tunjangan itu harapan para guru di tengah ekonomi sulit akibat pandemi (Covid-19) ini. Pemerintah jelas telah tuna empati terhadap rakyatnya, khususnya guru,” tegas Irwan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4/2020).

Irwan mengatakan guru ini memiliki jasa besar terhadap bangsa ini, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi menurutnya, pemerintah harus menghargai lebih, bukan mengacuhkannya.

“Guru itu tugasnya mulia yakni mencerdaskan kehidupan bangsa seperti diamanatkan UUD 1945, jadi pemerintah jangan acuh,” tambah Irwan.

Sebagaimana diketahui, pemotongan tunjangan guru hingga Rp3,3 triliun itu berdasarka. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Dalam lampiran Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, dia membeberkan, tunjangan guru setidaknya dipotong pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah dari yang semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun, kemudian penghasilan guru PNS daerah dipotong dari semula Rp698,3 triliun menjadi Rp454,2 triliun.

Terakhir, pemotongan dilakukan terhadap tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, dari semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun.

Irwan juga menegaskan, protes keras yang dilakukannya ini merupakan karena melihat harapan besar para guru dengan tunjangan tersebut.

“Ini harapan rakyat, maka Demokrat bakal perjuangkan. Kita kritik keras agar pemerintah berempati atas nasib para guru ini,” kata Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini.

Seharusnya, sambung Irwan, dengan Perpres tersebut, Pemerintah harus lebih memperbesar anggaran untuk kesejahteraan rakyat, bukan justru memotongnya bahkan menghilangkannya.

“Harusnya perbesar anggaran untuk kesejahteraan rakyat. Bukan memotong anggaran untuk rakyat,” tutup Politisi yang akran disapa Irwan Fecho ini.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleDarurat Covid-19, Kemenhub Beri Keringanan Perizinan Kepelabuhanan
Next articleAnggaran Beras Bantuan Covid-19 di Tanjab Timur Tak Jelas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here