Bayar Jiwasraya Pakai PMN, DPR: Apa Rakyat Rela!

Anis Byarwati
Anis Byarwati

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mempertanyakan wacana Pemerintah khususnya Kementerian BUMN akan memakai skema membayar tunggakan nasabah Jiwasraya dengan menggunakan suntikan modal negara (Penyertaan Modal Negara/PMN) dengan nilai maksimal Rp 15 triliun.

Menurutnya, ada hal lebih penting lagi ketimbang mengeluarkan uang negara dengan menggunakan PMN untuk membayar tunggakan jiwasraya kepada nasabah.

“Memang kewajiban dari Kementerian BUMN memikirkan itu, bagaimana bisa caranya mengcover itu. Tapi, kalau diambil dari modal negara itu, rasa-rasanya rakyat Indonesia tidak akan rela dipakai itu. Karena untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan hampir 3 Triliun saja kita tidak bisa apalagi untuk pemindahan Ibukota butuh 9 Trilun dari APBN,” kata Anis di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Politikus PKS ini menjelaskan, diatas kepentingan pembayaran tunggakan Jiwasraya masih ada kebutuhan penting lagi untuk dibayarkan. Ia pun mencontohkan untuk menutupi deifist BPJS Kesehartan totalnya hampir 3,9 triliun saja masih susah apalagi untuk menutupi kasus Jiwasraya.

“Disaat beban negara sedang tinggi, defisit BPJS Meskipun defisit ini untuk mencover masyarakat yang sakit. Nah, jiwasraya ini masuk dalam kebutuhan apa? masa iya uang pajak kita dapat dari berbagai cara harus dibuat menutupi utangnya Jiwasraya,” tanya Anis heran.

Meskipun baru sebatas wacana, akan tetapi hal seperti itu harus ada persetujuan DPR. Tapi Anis berpesan jikalau itu adalah kebutuhan mendesak dilihat dulu apakah ini masuk ke dalam kebutuhan primer atau sekunder.

“Jadi baru wacana dan itu harus ada persetujuan DPR tapi kita liat prosesnya nanti tapi yang penting kalau uang segitu-gitunya tolong diliat kebutuhan primer atau sekunder karena ini menyangkut uang rakyat harusnya Pemerintah minta izin sama rakyat karena uangnya dibuat talangin tunggakan Jiwasraya,” tandas Anis yang juga Anggota Panja Komisi XI Jiwasraaya.

Sebelumnya, beredar kabar ada beberapa opsi yang muncul dalam menyelamatkan Jiwasraya yakni skema bail in yang akan dilakukan rencananya lewat suntikan modal negara (Penyertaan Modal Negara/PMN) dengan nilai maksimal Rp 15 triliun.

Namun PMN ini sepertinya baru akan dilakukan 2021 karena belum dianggarkan pada tahun ini. Menunggu proses PMN keluar, Jiwasraya hingga akhir tahun akan melakukan negosiasi pembayaran polis khususnya untuk nasabah produk saving plan.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleKementan Klaim 11 Bahan Pangan Aman
Next articlePUPR Bangun 193 Unit Rumah Bagi Korban Kerusuhan Wamena

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here