Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR. Bambang Soesatyo menekankan, kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar tidak mengorbankan kemajemukan di daerahnya masing-masing hanya karena kepentingan elektoral Pilkada, mengingat tugas kepala daerah adalah menegakkan Pancasila dan Kebhinnekaan sebagai dasar dan semboyan bernegara.
Hal ini disampaikan pria akrab disapa Bamsoet terkait dengan adanya penolakan pembangunan rumah ibadah, yaitu gereja Santo Joseph di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Disisi lain, politikus Golkar ini juga mendorong kepada kepala daerah terkait agar mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga kondusifitas daerah, mengingat saat ini masih menunggu putusan peradilan tata usaha negara.
“Mendorong kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk selalu mengedepankan komunikasi dan persetujuan dengan pemuka agama terkait, apabila akan membangun rumah ibadah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat,” ujar Bamsoet dalam keterangan pers, Rabu (19/2/2020).
Sebelumnya, renovasi total gereja Katolik itu mendapat penolakan dari sekelompok warga di Karimun, yang menghendaki gereja tersebut direlokasi dan dijadikan cagar budaya.
Belakangan Presiden Joko Widodo angkat bicara soal penolakan tersebut.
Jokowi menilai, Pemkab Karimun tak terlihat begerak cepat untuk mengatasi masalah ini.
Karena itu, ia menginstruksikan Kapolri dan Menko Polhukam untuk turun langsung menangani masalah ini.
Ia mengatakan, tak semestinya ada penolakan pembangunan rumah ibadah di mana pun itu.
Sebab, kata Jokowi, UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara memeluk dan menjalankan ajaran agamanya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak




























