Pengusaha Senang Jokowi Tunda Kenaikan Harga Gas Industri

Ilustrasi jaringan distribusi gas milik PGN

Jakarta, PONTAS.ID – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda kenaikan harga gas bumi untuk industri disambut positif oleh sejumlah pihak. Diketahui saat ini, rata-rata harga gas untuk sektor industri adalah sebesar US$ 9- US$ 10 per MMBtu.

Wakil Ketua Komite Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia, Achmad Widjaja, menilai, kebijakan Jokowi cukup melegakan para pelaku industri. Menurutnya, harga gas yang relatif rendah bisa mendorong pertumbuhan industri, penyerapan tenaga kerja dan penghematan devisa.

Adapun, untuk harga ideal yang diharapkan pelaku usaha, Achmad mengatakan, sesuai harga yang sudah dirujuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, yaitu sebesar USD 6 per MMBTU.

“Saat pemerintah keluarkan kebijakan untuk bantu industri secara efektif. Harus ada garis komando Presiden, Kementerian ESDM perlu pelajari insentif bahwa harga USD 6 itu harus sungguh-sungguh diberikan,” kata Achmad di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

“Dengan angka itu industri ada planning jangka panjang dalam hal produksi, efisiensi dan lain-lain. Kan posisi industri itu membantu negara, bantu ciptakan lapangan kerja bantu ekonomi dan sebagainya,” sambungnya.

Senada dengan Achmad, Pengamat Migas, Kurtubi, menilai, pemerintah perlu mendukung industri guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Dia mengatakan, harga gas yang mahal justru berpotensi mematikan sektor industri di tanah air.

“Seyogyanya gas bisa mendorong industrialisasi. Sesuai amanah pasal 33 UUD 1945, sumber daya alam (SDA) digunakan untuk kemakmuran rakyat. SDA termasuk migas harus diarahkan untuk dorong naiknya pertumbuhan ekonomi. Caranya lewat industrilisasi,” kata dia.

Kurtubi mengatakan, harga gas di Indonesia di kisaran USD 9-10 per MMBtu masih relatif mahal. Dia membandingkan dengan harga gas yang diekspor ke Tiongkok ada sebesar USD 3 per MMBtu dan Jepang di kisaran USD 11-12 per MMBtu.

“Saya dengar ada usulan kenaikan harga gas sampai USD13 per MMBtu. Harga gas (yang diekspor) di Jepang sekitar ISD 11-12. Kalau dinaikkan sekitar 12-13 which is sama dengan harga ekspor, padahal saat itu harga minyak mentah lagi mahal yaitu USD 100 per barel,” paparnya.

Kurtubi sepakat,bila harga gas yang ideal untuk industri yakni sebesar USD 6 per MMBtu.

“Dengan USD 6 mungkin industri migas bisa lari kencang. Cadangan gas kita juga masih banyak. Misalnya di Maluku itu blok Masela belum dieksplor,” tuntas dia.

Penulis: Ririe

Editor: Riana

Previous articleGenjot Cadangan Gas dan Kondensat, PHM Mulai Proyek Peciko 8A
Next articlePertamina Genjot Pengembangan BBM Ramah Lingkungan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here