Pontianak, PONTAS.ID – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), M Fanshurullah Asa, menyatakan, elpiji subsidi atau elpiji tabung tiga kilogram hanya diperuntukkan masyarakat miskin.
Dalam hal ini, perlu ada pengaturan dan pengawasan ketat agar elpiji subsidi bisa tepat sasaran dan tidak lagi digunakan bagi masyarakat kalangan menengah ke atas.
“Elpiji bersubsidi itu hanya untuk orang miskin dan bukan untuk orang mampu, apalagi untuk sektor usaha, seperti rumah makan, restoran, laundry, dan industri sehingga pihak Pertamina dan instansi terkait lainnya harus mengawasi penyalurannya agar tepat sasaran,” katanya, dalam keterangannya, Minggu (27/10/2019).
Menurut dia Pertamina, terutama di area Kalbar perlu memperketat pengawasan terhadap agen dan pangkalan dalam menjual elpiji subsidi tersebut sehingga memang dipergunakan oleh masyarakat yang berhak.
Fanshurullah menjelaskan, penyaluran elpiji subsidi, terutama di daerah terpencil, diserahkan saja kepada BUMDes, seperti yang sudah dilakukan di beberapa daerah di Kalbar. Menurut dia, BUMDes sebagai bagian dari pemerintah desa tentu memiliki data kependudukan yang akurat.
“Selain itu, masyarakat desa juga lebih mudah untuk mengawasi dan mengontrol BUMDes karena lembaga ini milik masyarakat juga,” katanya.
Fashurullah menyebut, pihaknya tengah berupaya menghadirkan jaringan pipa elpiji atau gas ke Kalbar, khususnya rumah tangga dan pelanggan kecil untuk pemakaian sendiri, karena harga gas bumi melalui pipa lebih murah dibandingkan dengan harga jual pasaran elpiji tabung tiga kilogram.
“Saat ini program tersebut baru meliputi sekitar 45 wilayah kabupaten/kota, dan BPH Migas akan terus meningkatkan perluasan pemanfaatan gas bumi itu,” pungkas Fanshurullah.
Penulis: Ririe
Editor: Stevanny



























