Jakarta, PONTAS.ID – Polisi menangkap seorang pria yang diduga memasok bom molotov untuk Aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Dicky Ario Yustianto, mengungkapkan, operasi penangkapan terkait aksi tersebut dilakukan oleh penyidik Jatanras Polda Metro Jaya yang juga melibatkan Densus 88 Antiteror Polri.
“Polres hanya backup. Petugas yang turun Jatanras Krimum dan Densus,” tukas Dicky, melalui pesan singkat, Minggu (29/9/2019).
Berdasarkan informasi, pria tersebut diamankan di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota. Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah.
Dicky mengatakan, polisi pun saat ini tengah mendalami dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Ririe
Editor: Stevanny






















