Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan survei terhadap penerapan tarif baru ojol yang mulai berlaku di seluruh Indonesia hari ini. Survei dilakukan selama satu minggu dari sekarang.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, survei dilakukan untuk mengetahui respons masyarakat dan pengemudi ojol.
“Mungkin survei yang mau saya lakukan satu minggu nanti, saya akan coba sampaikan hasilnya secara terbuka,” kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Dia melanjutkan, survei yang dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat, tingkat penghasilan dan kesejahteraan para pengemudi, serta jalannya ekosistem ojol.
“Sehingga (akan diketahui) apakah sementara ini peraturan ini sudah bisa berjalan dengan efektif,” sebutnya.
Namun survei yang dilakukan hanya sampel terhadap sejumlah kota di masing-masing zona, baik Zona I, II dan III.
“Mungkin saya tidak akan bisa lakukan survei pada semua provinsi, kabupaten/kota. Mungkin saya akan ambil sampel saja pada Zona I, II, dan III. Tapi kalau Zona III wilayah Jabodetabek relatif sudah bisa berjalan bagus,” tambahnya
Penulis: Luki Herdian
Editor: Riana