Asahan, PONTAS.ID – Hingga Jumat (23/8/2019) tunggakan pembayaran listrik Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, sebesar Rp.22,3 juta dan hal ini mengakibatkan kantor wakil rakyat tersebut terancam akan kehilangan pasokan listrik dari pihak PLN.
Hal tersebut diketahui setelah Manager PLN ULP Kisaran Rosiana Hasibuan, turun langsung untuk menagih tunggakan pembayaran listrik ke Kantor DPRD Asahan.
“PLN ULP Kisaran telah membangun kesepakatan dengan Plt. Bupati Asahan bahwa seluruh kantor yang ada di lingkup Pemkab Asahan dihimbau agar membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya untuk menghindari denda dan pemutusan,” kata Rosiana, Sabtu (24/8/2019).
Rosiana juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki target tagihan nihil yang berarti tidak ada tunggakan tagihan listrik diwilayah unit kerjanya, dan hal itu juga menurutnya, sebagai upaya untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
“PLN ULP Kisaran punya target yang akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu Pajak Penerangan Jalan (PPJ),” katanya.
Terpisah Sekretaris DPRD Asahan, Syahrul Efendi Tambunan mengatakan sangat menghargai kinerja PLN ULP Kisaran dalam melaksanakan tugasnya dan dia juga menegaskan akan membayar tagihan tunggakan listrik Kantor DPRD Asahan pada Senin (26/8/2019).
“Kita akan membayarnya dan kita tidak pernah menunggak, tentang tagihan yang mereka minta masih dalam bulan berjalan,” ucap Syahrul beralasan.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Hendrik JS
















