Sidang Tahunan, MPR Rekomendasikan Sistem Serupa GBHN lewat Amandemen Terbatas

Ketua MPR Zulkifli Hasan Membuka Sidang Tahunan

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR Zulkifili Hasan membuka sekaligus membacakan pidato Panduan Sidang Paripurna dalam dangka sidang tahunan MPR tahun 2019.
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan rekomendasi MPR periode ini ke MPR periode selanjutnya tentang perlunya menyusun sistem seperti dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Sidang Majelis dan hadirin yang kami muliakan, Tugas melakukan penataan sistem ketatanegaraan, juga telah dilakukan MPR melalui Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR,” kata Zulkifili di akhir pidatonya dalam sidang forum sidang tahunan MPR, di kompleks parlemen, Jumat (16/8/2019).

“Melalui serangkaian diskusi dan penyerapan aspirasi masyarakat dengan berbagai kalangan, termasuk para pakar/akademisidan tokoh-tokoh masyarakat, telah dihasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode 2019 – 2024.

Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersamam lanjut Zulkifili, adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Melalui perubahan terbatas terhadap UUD 1945,” kata Zulkifili.

Alasan utama perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN mengingat negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

“Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat. Haluan itu menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa termasuk lembaga negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tutur Zulkifli.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleTumpahan Minyak Capai Kepulauan Seribu, Pertamina dan Polairud Kompak Lakukan Ini
Next articleJokowi Apresiasi MK-MA yang Adili Pilpres 2019 dengan Independen