Dua Pekan Buron, UK Susul 2 Temannya ke Sel Polisi

Asahan, PONTAS.ID – Setelah dua pekan menjadi kejaran aparat Kepolisian, akhirnya UK (40) salah satu dari 3 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) akhirnya berhasil diringkus Tim Gabungan dari Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Asahan.

Sebelumnya dua teman UK, yakni SS (39) dan TS alias Kempleng (39) telah terlebih dahulu diamankan oleh aparat Kepolisian, pada tanggal 24 & 25 Juli 2019 yang lalu.

Bernasib sama dengan kedua temannya, UK juga dihadiahi timah panas pada bagian kakinya, karena tidak kooperatif ketika mau diamankan aparat Kepolisian.

“Tersangka tidak kooperatif jadi terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kaki tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, kepada awak media saat Konfrensi Pers, di Mapolres Asahan, Senin (5/8/2019).

Diketahui, peristiwa bermula pada Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 12.00 WIB, dihubungi seseorang yang tidak dikenal, meminta korban untuk mengangkat alat berat dari Desa Sijabut, Kecamatan Air Batu, Asahan, menuju Merbau, Kabupaten Labuhan Batu.

Dalam kesepakatan, harga untuk sewa membawa alat berat tersebut sebesar Rp.4 juta, dan kemudian dilakukan pertemuan di sekitar Kecamatan Simpang Empat, Asahan.

“Usai mendapat pesanan, korban bersama dua orang rekannya, salah satunya bernama Arif, selaku supir truk Trado pengangkut alat berat berangkat menuju lokasi yang disepakati. Saat tiba di Simpang Empat, orang yang menelpon korban menyuruh menunggu di rumah makan Kota Salak, di sekitar Jalinsum Air Batu,” ujar Faisal.

Usai bertemu lanjut Faisal, salah seorang tersangka mengajak Arif untuk memeriksa jalan mengendarai Sepeda Motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor polisi. Sedangkan dua korban lagi menunggu di rumah makan.

“Namun setibanya di lokasi, di areal Kebun Sawit, Arif malah dianiaya oleh dua orang terduga pelaku yang saat itu telah menunggu di lokasi. Saat itu korban (Arif) dipukuli dan diikat tangan dan kakinya. Di bawah ancaman senjata tajam, kedua terduga pelaku menyuruh Arif untuk menelpon dua temannya menunggu di rumah makan untuk menuju ke lokasi. Setelah tiba, kedua korban juga dianiaya dan diikat. Kunci truk sama 4 unit HP milik korban diambil terduga pelaku,” pungkas Faisal.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMencoba Kabur, Polsek Padang Hilir Lumpuhkan Tersangka Curat
Next articleMaling Satroni Kantornya, Dewi Astuti Rugi 4 Juta