Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi VII DPR RI, Rofi Munawar, menilai, Pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jabodetabek dan sebagian daerah di pulau Jawa sejak hari Minggu (4/8/2019) hingga Senin (5/8/2019) menunjukan bahwa tidak adanya sistem peringatan dini (early warning system) dan recovery yang memadai dari PT PLN (Persero) dalam sistem transmisi dan distribusi.
“Kita melihat bahwa kejadian blackout listrik ini telah berdampak sangat luas, dimana fasilitas dan sarana publik banyak yang tidak berfungsi. Sungguh sangat memprihatinkan dan merugikan,mengingat situasi seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya,” kata Rofi, Senin (5/8/2019).
Rofi melanjutkan, pemadaman listrik ini sempat membuat aktivitas KRL dan MRT terhenti, lampu lalu lintas tidak berfungsi, sistem transportasi lumpuh, dan berbagai kegiatan masyarakat tidak berjalan maksimal. Dampak paling terasa menimpa masyarakat menengah bawah dan kalangan industri yang sangat bergantung terhadap pasokan listrik.
Karena itulah, ia pun mendesak PLN untuk melakukan langkah-langkah pemulihan yang segera karena kejadian ini sangat merugikan.
Menurut Rofi, blackout PLN yang terjadi tidak bisa dipandang semata hanya permasalahan teknis dan mati lampu, namun secara faktual telah menghentikan sejumlah objek vital dan strategis publik di sektor transportasi, telekomunikasi dan sejenisnya.
“Listrik blackout, PLN cuma minta maaf ke konsumen dan tidak memberikan pernyataan pertanggung jawaban sedikitpun. Padahal, di UU Perlindungan Konsumen Pasal 4 ayat (1), konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Pemadaman listrik jelas telah membuat konsumen rugi baik secara material maupun non-material,” tegas Rofi.
Penulis: Riana
Editor: Idul HM




























