DPR Dorong Kemenhub Selesaikan soal Harga Tiket Pesawat

Ilustrasi Tiket Pesawat

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian/Lembaga (K/L) maupun instansi terkait untuk berkomitmen segera menyelesaikan pembahasan yang belum selesai soal pembahasan mengenai penurunan harga tiket pesawat untuk kategori maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC), yang menyebabkan tertundanya pengumuman kepada masyarakat.

Pria akrab disapa Bamsoet ini juga meminta pihak terkait agar segera memastikan pengumuman tersebut tidak ditunda lagi sehingga masyarakat maupun pihak maskapai penerbangan dapat menemukan titik tengah yang bersifat win win solution dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap dunia penerbangan, mengingat tingginya harga tiket pesawat menambah lesunya berbagai sektor, terutama pariwisata dan diharapkan penurunan tarif maskapai dapat mendongkrak kembali industri pariwisata di sejumlah daerah

“Mendorong Kemenhub untuk dapat segera mengimplementasikan penurunan harga tiket pesawat untuk kategori LLC, sehingga dapat menggairahkan kembali sektor transportasi udara dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan penumpang,” kata Bamsoet dalam keterangan pers, Senin (8/7/2019).

Lebih lanjut politikus Golkar ini pun juga mendorong Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara meminta pihak maskapai untuk meningkatkan pelayanan maupun kenyamanan penerbangan sesuai dengan standar penerbangan yang berlaku.

Ikuti Putusan KPPU

Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyatakan akan tunduk terhadap keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sedang meneliti dugaan kartel harga tiket pesawat yang dinilai memberatkan konsumen.

“Saya pikir memang wewenangnya KPPU untuk melakukan penyelidikan dan tentu kami memberi kesempatan untuk meneliti. Kami akan tunduk apa yang diputuskan KPPU nanti,” kata Budi Karya.

Sebelumnya KPPU telah meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait menyangkut mahalnya harga tiket pesawat yang diduga dampak adanya kartel.

KPPU misalnya sudah meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator juga sudah memanggil beberapa maskapai penerbangan.

Budi Karya mengatakan, KPPU adalah lembaga yang independen dan dipersilahkan untuk melakukan, sehingga apapun hasil temuan akan tunduk dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Sekali lagi Kemenhub sebagai regulator mempersilahkan untuk melakukan penelitian dan kita akan tunduk,” kata Budi Karya.

Dalam kesempatan itu Menhub Budi Karya juga mengatakan rencananya Senin (8/7/2019) sore nanti di Kantor Menko Perekonomian akan ada rapat membahas dan mengambil keputusan soal penentuan batas atas dan batas bawah tarif pesawat terbang.

Menurut dia, pemerintah secara intensif sudah terus berupaya mencari titik temu soal harga tioket pesawat agar tidak merugikan masyarakat tapi juga tidak merugikan operator penerbangan.

“Mengapa melibatkan Kemenko Perekonomian, karena pemangku kepentingan di penerbangan bukan hanya Kementerian Perhubungan saja tapi juga Pertamina dan BUMN lainnya,” kata Budi Karya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articleDemi Pesan Airbus, Maskapai Saudi Kesampingan Boeing Max
Next articleRegistrasi IG Jamin Produk Pertanian Nasional

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here