BPS: Penurunan Tarif Pesawat Tak Mampu Dongkrak Penumpang

Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto.

Jakarta, PONTAS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang pesawat domestik pada Mei 2019 merosot 27,74 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yaitu menjadi 5,25 juta.

Apabila dibandingkan April 2018, yang sebanyak 5,66 juta, jumlah penumpang pada Mei 2019 tercatat turun 7,1 persen.

Secara tahun berjalan, jumlah penumpang pesawat domestik Januari-Mei 2019 merosot 21,33 persen menjadi 29,44 juta dibanding periode yang sama tahun lalu.

Penurunan, berdasarkan data BPS, dikarenakan kenaikan tarif angkutan udara masih terjadi, di mana andilnya tembus 0,02 persen dari inflasi Mei 2019 yang sebesar 0,68 persen.

“Penurunan penumpang angkutan udara tidak semata-mata karena tarif, tetapi bisa juga karena alternatif moda transportasi lain, seperti operasional jalan tol, kapal laut dan lain-lain,” ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Dampak penurunan aturan Tarif Batas Atas (TBA) sekitar 12 persen hingga 16 persen oleh pemerintah baru terasa pada Juni 2019. Dalam hal ini, tarif angkutan udara menyumbang deflasi dengan andil minus 0,04 persen.

Kendati demikian, ia ragu efek penurunan TBA tersebut akan efektif mendongkrak jumlah penumpang bulan lalu karena secara tahunan tarif angkutan pesawat masih tinggi.

“Data Kementerian Perhubungan juga telah mencatat kenaikan jumlah pemudik paling besar di angkutan darat,” jelasnya.

Sementara itu, penumpang penerbangan internasional pada Mei 2019 tercatat naik 1,54 persen secara tahunan menjadi 1,44 juta penumpang. Dibandingkan April 2019, jumlah penumpang penerbangan internasional melandai 3,81 persen.

Secara kumulatif, jumlah penumpang penerbangan internasional pada periode Januari – Mei 2019 masih tumbuh 2,88 persen menjadi 7,38 juta penumpang.

Tergerusnya jumlah penumpang angkutan udara domestik dan internasional pada Mei 2019 berimbas pada tingkat hunian kamar hotel yang turun cukup dalam pada bulan yang sama.

BPS mencatat tingkat hunian kamar hotel berbintang pada Mei 2019 sebesar 43,53 persen atau turun 10,33 poin dari periode yang sama tahun lalu. Jika dibandingkan bulan sebelumnya, tingkat hunian kamar hotel berbintang pada Mei 2019 juga turun 10,37 poin.

“Di satu sisi (penurunan tingkat hunian hotel berbintang) karena memang ada bulan ramadan tetapi di satu sisi harga tiket pada Mei juga masih tinggi,” tandas Suhariyanto.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articleAtasi Macet di Kota Besar, Ini Rencana Pemerintah
Next articleTekan Polusi, BPTJ Dorong Penggunaan Bus Listrik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here