Penerapan One Way Mudik Lebaran, Polri: Sistem Bisa Situasional

Ilustrasi Sistem One Way

Jakarta, PONTAS.ID – Kebijakan satu arah atau one way di tol Trans Jawa dari Cikarang Utama sampai dengan Brebes Barat bisa berlangsung situasional.

Kabag Operasional Korlantas Polri Ajun Komisaris Besar Benyamin menjelaskan, pihaknya membuka kemungkinan bahwa kebijakan satu arah ini tidak dilakukan penuh selama 24 jam.

Dengan sifatnya yang situasional, nantinya di jam-jam yang tidak ramai bisa diberlakukan dua arah sehingga pengguna tol yang mengarah ke Jakarta bisa lewat.
“Kami punya peluang ada waktu-waktu tertentu, biasanya di malam hari, yang arus kendarannya tidak terlalu padat pada saat keberangkatan dari Jakarta,” kata Benyamin di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Sebelumnya, Pengamat Transportasi, Darmaningtyas menilai penerapan one way untuk jalur mudik di tol itu sebagai kebijakan yang tidak ideal.

Meskipun begitu, dia menyebut kalau cara itu merupakan alternatif satu-satunya yang dapat diterapkan untuk kelancaran arus kendaraan.

“Bicara ideal, itu kebijakan yang tidak ideal. Tetapi, itu mungkin satu-satunya alternatif yang bisa ditempuh,” kata Darmaningtyas di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Darmaningtyas menilai penerapan rekayasa lalu lintas satu arah lebih baik daripada rekayasa lalu lintas berdasarkan nomor polisi ganjil-genap. Ia mengatakan sistem ganjil-genap mengharuskan ‘seseorang untuk mengalah’ dan belum tentu mengurangi kemacetan, terutama di luar tol.

“Memang itu (rencana one way) salah satu alternatif yang bisa dilakukan untuk mengurangi kemacetan daripada ganjil genap,” imbuh Darmaningtyas yang juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini.

Kaji Ulang

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan sistem satu arah (oneway) pada Tol Trans Jawa. Penerapan sistem ini dinilai kontraproduktif.

“Saya berharap penerapan sistem satu arah pada jalur Tol Trans Jawa dikaji ulang. Kebijakan ini kontraproduktif dengan pengangkutan pemudik yang saat ini kita arahkan untuk lebih kepada transportasi massal. Tapi, kebijakannya justru lebih berpihak pada kendaraan pribadi,” kata Sigit Sosiantomo di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Selain kontraproduktif, penerapan sistem oneway juga akan menghambat pengangkutan penumpang ke daerah tujuan dan menjadikan perusahaan bus kehilangan potensi pengangkutan penumpang hingga 15%.

“Tahun ini, 30% pemudik atau sekitar 4,4 juta orang akan menggunakan bus untuk mudik. Pemberlakuan sistem satu arah ini jika benar-benar diterapkan maka ada potensi kehilangan 15% kesempatan mengangkut penumpang. Artinya, karena keterlambatan kedatangan, maka bus-bus tersebut kehilangan kesempatan mengangkut penumpang hingga 15%.” Kata Sigit.

Diketahui, Pemerintah memberlakukan lalu lintas satu arah atau one way di sejumlah ruas tol saat mudik Lebaran 2019. Skema ini dinilai dapat mencegah kemacetan selama Lebaran di sepanjang tol Trans Jawa

Aturan satu arah ini dibuat sesuai kesepakatan dalam rapat bersama antara Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Jasa Marga.

Ruas tol yang akan digunakan untuk sistem one way adalah Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Cipali.

Nantinya, jalan tol tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan dari arah Jakarta saat arus mudik. Pelaksanaan one way khusus untuk mudik akan diberlakukan pada tanggal 30-31 Mei dan 1-2 Juni.

Adapun saat arus balik, hanya dapat dilalui kendaraan ke arah Jakarta. Sementara untuk arus baliknya, one way berlaku mulai tanggal 8-10 Juni.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articleKiriman Paket Barang Terganggu Aksi 22 Mei, Pengusaha Logistik Pusing
Next articleLagi, Laporan Keuangan Pemkab Tangerang Dapatkan WTP ke 11