Curi Sepeda Motor Temannya, Warga Tebingtinggi Nyaris Bonyok

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Mus (28) ditangkap setelah mencuri sepeda motor Soghun BK 2296 ON milik Kurniawan yang merupakan bekasĀ  teman sekolahnya.

Mus warga Jalan Rao, Kelurahan Mandailing, Kec Tebingtinggi kota ditangkap sekitar jam 11.30 WIB, Rabu (22/5/2019)

KejadianĀ  bermula saat korban Kurniawan (28), warga Jalan Delima, Lingk II, Kel Rambung, Kec Tebingtinggi kota, memarkirkan sepeda motor Shogun miliknya di depan toko Elektronik Yogwan tempat nya bekerja di Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi.

Sedang asyik bekerja, korban melihat pelaku Muslim membawa sepeda motornya.

Melihat sepeda motornya dilarikan, korban segera mengejarnya. Dan tepat di sebuah halte didepan RS Sri Pamela, karena terjebak macet, pelaku berhasil ditangkap korban dan langsung memukuli pelaku sembari berteriak maling.

Melihat ada keributan dan untuk untuk menyelamatkan pelaku dari amukan massa, Budi salah satu sekuriti RS Sri Pamela segera mengamankan dan membawa pelaku ke dalam Pos sekuritiĀ dan menghubungi pihak kepolisian.

Pada wartawan pelaku Muslim yang merupakan mantan residivis kasus pembongkaran rumah, mengakui bahwa ia mencuri dan menyalakan sepeda motor milik korban, memakai kunci yang ia curi dua hari lalu saat bertemu dengan korban.

“Aku menyalakan sepeda motor memakai kunci milik korban yang aku curi dua hari lalu,” akunya.

Selanjutnya pelaku Muslim beserta sepeda motor yang dicurinya dibawa ke Polres Tebingtinggi, untuk diperiksa lebih lanjut.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articleImbas Aksi 22 Mei, Pegawai Kementerian ESDM Diliburkan
Next articleDishub Asahan Tertibkan Wilayah Rawan Macet