Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan kembali soal pentingnya keamanan gedung DPR setelah adanya insiden peluru nyasar. Bamsoet meminta Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengkaji pemasangan lapisan kaca film antipeluru.
Dia menegaskan usulnya ialah memasang lapisan kaca film, bukan kaca antipeluru. Selain itu, pemasangan tak dilakukan di seluruh kaca gedung DPR.
“Sekadar meluruskan statement saya sebelumnya, bahwa kami sebagai pimpinan DPR meminta BURT untuk mengkaji perlu-tidaknya beberapa bagian kaca yang menghadap Lapangan Tembak Perbakin Senayan diberi lapisan kaca film yang dapat menahan terjangan peluru. Jadi bukan menggantinya dengan kaca antipeluru yang memang sangat mahal,” ujar Bamsoet kepada wartawan, Rabu (17/10/2018).
Politikus Golkar ini mengatakan gedung DPR masuk kategori objek vital negara seperti gedung MK, MA, dan lembaga negara lainnya. Karena itu, keamanan gedung DPR jadi tanggung jawab negara.
“Gedung DPR seperti juga gedung MK, MA, atau lembaga negara lainnya, masuk kategori objek vital negara. Jadi soal keselamatan gedung, dokumen, dan seluruh isinya, termasuk keselamatan kami, di gedung DPR sesuai UU dan peraturan yang berlaku adalah tanggung jawab pihak keamanan negara,” ungkapnya.
Bamsoet mengatakan soal keamanan gedung DPR bukan merupakan tanggung jawab DPR. Dia menyerahkan usulnya itu kepada pemerintah.
“Kami anggota DPR menempati gedung objek vital tersebut hanya untuk bekerja sesuai dengan amanat konstitusi. Selebihnya tanggung jawab keselamatan kami ada di tangan pihak keamanan negara cq Pamovit Mabes Polri atau domain pemerintah. Sehingga perlu-tidaknya pemasangan kaca film yang dapat menahan terjangan peluru, terutama yang menghadap lapangan tembak, ya terserah pemerintah,” tuturnya.
Usul Bamsoet ini tak terlepas dari insiden peluru nyasar yang terjadi pada Senin (15/10/2018). Saat itu ruangan anggota F-Gerindra Wenny Warouw dan anggota F-Golkar Bambang Heri Purnama diterjang peluru.