Selain Tak Hemat Listrik, Ternyata Energy Saver juga Rusak Peralatan

Menteri ESDM Iganasius Jonan dan Dirut PLN, Sofyan Basyir (kanan)

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak pernah mempromosikan atau mengajak masyarakat untuk menggunakan peralatan “Energy Saver” “Kartu Hemat Energi” yang diklaim bisa menghemat pembayaran rekening listrik atau token/stroom listrik,

“Hasil pengujian penggunaan ‘Kartu Hemat Energi’ oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) PT PLN (Persero) menunjukkan tidak adanya perubahan terhadap parameter tegangan, arus, energi dan harmonisa sebelum dan sesudah kartu tersebut ditempelkan ke alat listrik,” ujar Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu, seperti dilansir dari laman ESDM.go.id, Minggu (2/9/2018).

Begitupun hasil pengujian “Energy Saver” oleh Puslitbang PLN dan Laboratorium Pengukuran Listrik Fakultas Teknik Universitas Indonesia, lanjut Jisman, memang dapat dapat memperbaiki faktor daya.

Jisman mencontohkan, jika pelanggan rumah tangga berlangganan 2.200 VA dengan faktor dayanya hanya 0,8 maka daya yang bisa digunakan di rumah itu hanya 1.760 Watt (0,8 x 2.200 VA). Tetapi kalau faktor dayanya mendekati 1 maka kita bisa menggunakan listrik di rumah itu sampai mendekati 2.200 Watt.

“Hasil pengujiannya energy saver ini tidak menurunkan rekening listrik, justru kalau digunakan dengan perhitungan ahli, maka dia akan menimbulkan pemborosan di rumah tangga tersebut, juga menimbulkan harmonik, gelombang yang tidak bagus, yang bisa merusak alat listrik yang lain,” jelasnya.

Saat ini kata Jisman, sebagian besar pemanfaatan listrik rumah tangga, antara lain kulkas, AC, dan pompa air, telah dilengkapi dengan kapasitor yang besarannya telah dihitung sesuai dengan kebutuhan untuk mempertahankan kualitas listrik. “Kedua model peralatan tersebut juga masih memerlukan pengujian yang menyeluruh terhadap kesesuaian standar keselamatan ketenagalistrikan,” kata Jisman.

Jisman mengimbau kepada konsumen listrik agar bijak dan hati-hati dengan klaim alat penghemat listrik ini. Penghematan rekening listrik dapat dilakukan antara lain dengan menggunakan peralatan listrik yang hemat energi dan jangan lupa mematikan listrik apabila tidak diperlukan.

“Kami juga meminta kepada Produsen dan/atau Distributor agar berkoordinasi lebih dahulu dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan KESDM, terkait dengan keselamatan peralatan-peralatan yang diklaim dapat menghemat listrik tersebut,” tandasnya.

Editor: Hendrik JS

Previous articleKontribusi Wisman Great Batam Tentukan Capaian Target 17 Juta Tahun Ini
Next articleMaju di Mubes, Aziz Khafia Siap Bawa Harapan dan Cita-cita Betawi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here