Ekspor Nonmigas Juli 2018 Catat Rekor Bulanan Tertinggi

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa kinerja ekspor nonmigas Indonesia pada bulan Juli 2018 tercatat mencapai sebesar 14,81 miliar dolar AS, atau meningkat 19 persen dibanding bulan yang sama tahun lalu (YoY).

Capaian nilai ekspor ini adalah yang tertinggi hingga pertengahan 2018, bahkan hampir menyamai capaian nilai ekspor bulanan tertinggi dalam tujuh tahun terakhir, yaitu 14,82 miliar dolar AS di tahun 2011.

“Kinerja ekspor bulan Juli 2018 menunjukkan sinyal positif dalam upaya pencapaian target ekspor yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita dalam siaran pers Kemendag yang diterima di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Lebih lanjut, Enggar mengungkapkan bahwa secara kumulatif ekspor nonmigas Januari-Juli 2018 mencapai 94,21 miliar dolar AS. Nilai ini tumbuh 11,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 (YoY) yang sebesar 84,83 miliar dolar AS.

Pencapaian kinerja ekspor tersebut memperkuat optimisme pencapaian target pertumbuhan ekspor nonmigas 11 persen tahun ini. Beberapa komoditas utama ekspor nonmigas yang berkontribusi terbesar terhadap peningkatan ekspor Januari-Juli 2018 adalah bijih, kerak, dan abu logam (HS 26), besi dan baja (HS 72), bubur kayu/pulp (HS 47), berbagai produk kimia (HS 38), dan benda-benda dari besi dan baja (HS 73).

Kenaikan ekspor beberapa komoditas tersebut disebabkan oleh menguatnya harga ekspor, terkecuali untuk komoditas bijih, kerak, dan abu logam (HS 26). Menguatnya harga ekspor terindikasi dari adanya kenaikan nilai ekspor yang lebih besar dari kenaikan volumenya.

Di saat yang sama, Enggar pun menyampaikan bahwa ekspor ke China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan Taiwan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan ekspor nonmigas Januari-Juli 2018. Naiknya ekspor ke negara-negara ini didukung oleh peningkatan permintaan pasar dalam negeri mereka.

Peningkatan impor bulan Juli merupakan respons terhadap kebutuhan industri nasional untuk pemenuhan ekspor dan kebutuhan di dalam negeri. Total impor bulan Juli 2018 mencapai 18,27 miliar dolar AS, atau naik 31,5 persen dari Juli 2017 (YoY) yang sebesar 16,24 miliar dolar AS. Dibanding Juli 2017, impor barang konsumsi Juli 2018 naik 60,8 persen menjadi 1,72 miliar dolar AS.

Sementara itu, impor bahan baku/penolong dan barang modal masing-masing naik 30,1 persen menjadi 13,68 miliar dolar AS dan naik 24,8 persen menjadi 2,88 miliar dolar AS.

Enggar mengungkapkan bahwa secara kumulatif total impor Januari-Juli 2018 mencapai 107,32 miliar dolar AS, naik 24,5 persen dari Januari-Juli 2017 (YoY) yang sebesar 86,22 miliar dolar AS.

Peningkatan nilai impor tersebut didorong oleh kenaikan impor seluruh klasifikasi barang. Barang modal naik 30,4 persen, bahan baku/penolong naik 23,0 persen, serta barang konsumsi naik 27,0 persen (YoY).

Peningkatan impor bahan baku/penolong merupakan respons terhadap kebutuhan industri nasional untuk memenuhi permintaan pasar ekspor dan untuk memenuhi permintaan dalam negeri yang meningkat. Kebutuhan-kebutuhan ini di antaranya untuk kebutuhan selama pelaksanaan ajang internasional yang dilaksanakan di Indonesia.

Bahan baku/penolong yang mengalami kenaikan signifikan adalah bahan bakar dan pelumas, bahan baku untuk industri primer maupun proses, suku cadang dan perlengkapan barang modal, serta perlengkapan alat angkut.

Sementara itu, barang konsumsi yang impornya meningkat signifikan antara lain adalah alat angkutan bukan untuk industri, dan barang konsumsi tidak tahan lama seperti pendingin ruangan serta makanan dan minuman olahan untuk rumah tangga. Sedangkan untuk barang modal, yang impornya naik adalah alat angkutan untuk industri dan barang modal bukan berupa alat angkutan.

Kemendag pun saat ini tengah mempersiapkan berbagai langkah untuk menyikapi defisit neraca perdagangan. Langkah-langkah tersebut akan ditempuh dengan menggalakkan ekspor ke negara-negara nontradisional dan mengurangi hambatan akses pasar di negara-negara tujuan ekspor.

Di bidang impor, Kemendag tengah melakukan langkah-langkah pengendalian impor barang konsumsi. Kemendag juga bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan untuk membahas rencana pengenaan pajak penghasilan (PPh) terhadap barang impor yang sudah ada substitusinya di dalam negeri.

Tingginya permintaan impor yang naik lebih besar daripada kenaikan ekspor mengakibatkan neraca perdagangan bulan Juli 2018 mengalami defisit sebesar 2,03 miliar dolar AS. Defisit itu bersumber dari defisit perdagangan migas sebesar 1,19 miliar dolar AS dan defisit perdagangan nonmigas sebesar 842,2 juta dolar AS.

Tingginya defisit perdagangan bulan Juli 2018 membuat defisit neraca perdagangan selama Januari-Juli 2018 mencapai 3,09 miliar dolar AS.

Editor: Risman Septian

Previous articleHari Ini Jabodetabek Diprediksi Cerah Berawan
Next articleJumpa di Mekkah, Fahri Kenang Bersama Ma’ruf Amin Jadikan Gus Dur Presiden

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here