Jakarta, PONTAS-ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, dalam waktu dekat akan duduk bersama guna membahas pelaksanaan rencana pembatasan komoditas impor.
Hal tersebut diutarakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Senin (20/8).
“Semua akan kita bicarakan sama-sama. Ini harus dilihat satu per satu, mana yang sudah ada substitusi, mana yang belum,” ujar Enggartiasto.
Mendag mengatakan importasi yang membutuhkan izin Kemendag selama ini hanya 30% dari total keseluruhan barang yang didatangkan dari luar negeri. “Itu dari macam-macam negara. Tergantung apa komoditasnya,” tandasnya.