Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai bahwa rencana Partai Gerindra yang ingin menggulirkan hak angket terkait pengangkatan Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, hanya akan menguras energi.
Terlebih beberapa hari lagi Pilkada Serentak 2018 akan diselenggarakan. Dia meminta seluruh komponen bangsa fokus pada perhelatan akbar tersebut.
“Saya mengajak seluruh tokoh, elite partai politik dan masyarakat kembali fokus kepada agenda perhelatan Pilkada serentak yang tinggal beberapa hari lagi kita gelar,” ujar Bambang dalam keterangan persnya, Jumat (22/6/2018).
“Mari beri kesempatan Komjen Iriawan membuktikan bahwa dirinya bersikap netral dan pilihan pemerintah terhadap dirinya juga tidak salah,” sambungnya.
Bambang melanjutkan, hak angket memang merupakan hak sekaligus wewenang DPR RI sebagai kontrol atas kerja pemerintah.
Sebagaimana dimuat di dalam Pasal 79 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3, hak angket adalah hak DPR untuk menlakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Melihat ketentuan itu, Bambang menegaskan, anggota dewan tak bisa sembarangan untuk menggunakan hak dan kewenangan istimewanya itu.
“Dewan boleh menggunakan hak angket, namun harus memenuhi unsur adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan pemerintah. Lebih dari itu, juga harus berkaitan dengan hal-hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dalam pelaksanaannya juga diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” papar Bambang.




























