Zat Berbahaya Pada Makanan Beredar Dibeberapa Pasar di Jakarta

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Kota Jakarta Selatan, melakukan pemeriksaan bahan pangan Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ditemukan 7 Sampel Pangan Mengandung Zat Berbahaya dari Pasar di Wilayah Jakarta Selatan, http://jakarta.tribunnews.com/2018/05/23/ditemukan-7-sampel-pangan-mengandung-zat-berbahaya-dari-pasar-di-wilayah-jakarta-selatan. Penulis: Dwi putra kesuma Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya.

Jakarta, PONTAS.ID – Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Kota Jakarta Selatan, melakukan pemeriksaan bahan pangan di lima pasar yang berada di Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini juga didampingi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Kasudin KPKP Jakarta Selatan Wachyuni.

Wachyuni menuturkan, Kegiatan ini dilakukan, agar masyarakat tetap mendapatkan bahan pangan yang aman selama bulan ramadan 2018,  Rabu (23/5/2018).

Di lima pasar yang mendapatkan pemeriksaan bahan pangan adalah Pasar Blok A, Pasar Radio Dalam, Pasar Santa, Pasar Mayestik, dan pasar modern yakni Carrefour Lebak Bulus.

Wachyuni mengatakan, sasaran pemeriksaan kegiatan ini adalah komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan. “Untuk sampelnya, diambil sebanyak 28 sampel dari Pasar Mayestik,” kata Wachyuni dalam keterangannya, Rabu (23/5/2018).

Untuk produk pertanian diambil sebanyak 204 sampel, produk peternakan 35 sampel, serta produk perikanan 100 sampel. “Sementara BPOM sendiri, hanya mengambil 28 sampel olahan yang hanya diambil di Pasar Mayestik,” katanya.

Wacyuni mengatakan, dari hasil pengujian sampel bahan pangan, ditemukan kandungan zat berbahaya pada tujuh sampel. Tujuh sampel yang mengandung bahan berbahaya tersebut yaitu sagu ambon, pacar cina, kue mangkok, kerupuk merah, rengginang, tahu, keripik tempe.

“Dari tujuh sampel tersebut, mayoritas mengandung zat berbahaya pewarna makanan,” kata Wachyuni.

Terakhir ia mengatakan, dilakukan tindakan penarikan dan pemusnahan, untuk produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

“Untuk pedagangnya, akan kami berikan pembinaan dari PD Pasar Jaya,” ucap Wachyuni.

Editor: Editor: Idul HM

 

Previous articleBuwas Diharapkan Tetap Garang Sikat Mafia Pangan
Next articleKemenhub Beri Izin Citilink Buka Penerbangan di Kertajati