Jakarta, PONTAS.ID – Di era teknologi informasi yang begitu pesat seperti sekarang ini masyarakat begitu mudah mencari rekam jejak seseorang, apalagi seorang mubaligh, ustadz/ustadzah atau penceramah agama. Kelompok pengajian/kajian, organisasi, atau perkumpulan yang ingin mengadakan kajian agama pasti terlebih dahulu mencari referensi ke berbagai sumber agar penceramah yang hadir bukan saja mempunyai kompetensi ilmu sesuai tema yang dibawakan, punya integrasi dan reputasi baik, tetapi juga tentunya cinta tanah air.
Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengharapkan, kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan 200 nama mubaligh agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, sehingga tidak mengganggu kekhusukan umat beribadah puasa dan rutinitas pengajian di berbagai kelompok masyarakat yang biasanya semakin intensif selama ramadan.
Senator DKI Jakarta ini mengungkapkan, iklim demokrasi di Indonesia menjamin hak warga negara untuk melakukan berbagai kegiatan kajian keagamaan termasuk berhak menentukan siapa saja pencermah yang akan diundang. Masyarakat atau kelompok pengajian pasti sudah mempunyai saringan tersendiri termasuk melihat rekam jejak sebelum memilih penceramah.
“Bagi kita yang terbiasa aktif di pengajian pasti paham kalau masing-masing pengajian sudah mempunyai saringan sendiri dalam memilih penceramah. Mulai dari melihat rekam jejak, kualitas keilmuan dan cara penyampaian dan biasanya semua hal ini dimusyawarahkan sebelum menentukan pilihan. Hemat saya, kebijakan ini hanya rekomendasi bukan kewajiban,” ujar Fahira kepada pontas.id, Rabu (23/5/2018).
Menurut Fahira, jika Kemenag khawatir ada kelompok masyarakat yang salah atau keliru memilih penceramah seharusnya cukup mengeluarkan kreteria-kreteria penceramah seperti apa yang direkomendasikan untuk diundang. Bukan mengeluarkan list nama-nama mubaligh seperti yang saat ini menjadi polemik di publik.
“Mungkin saja niatnya baik, tetapi tidak memperhitungkan dampaknya di masyarakat. Masyarakat beraksi, para mubaligh beraksi, malah ada mubaligh yang minta dikeluarkan dari list tersebut. Ini kan membuat publik semakin bingung. Saya berharap kita sudahilah polemik ini. Mari kita lanjutkan Ramadan ini dengan penuh kesejukan,” pungkas Fahira.
Diskusi dengan Ulama
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Mahyudin menyarankan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lebih cermat dan mempertimbangkan terlebih dulu sebelum memunculkan 200 nama mubalig tersebut.
Lukman, kata dia, mestinya melakukan kajian dan diskusi secara matang dengan para ulama.
“Harusnya Kemenag itu lebih bagus didiskusikan dulu dengan para ulama,” kata Mahyudin.
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu juga menegaskan, urun rembuk serta masukan dari ulama penting sehingga tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
“Supaya gak bikin kegaduhan dan banyak protes. Sekarang, faktanya ada yang tidak senang, ada yang tidak puas, ada juga yang tersinggung,” sesal Mahyudin.
Karenanya, Mahyudin menghimbau agar kedepan Menteri Lukman berhati-hati dan mengkajinya dengan matang.
“Kedepannya ya harusnya itu dibicarakan dulu dengan ulama-ulama, pemuka agama supaya gak menimbulkan perbedaan pendapat yang berkepanjangan,” pesan dia.



























