Ketua DPR Baper karena RUU Antiterorisme Lambat

Ilustrasi Revisi UU Terorisme

Jakarta, PONTAS.ID – Revisi RUU Terorisme akan menjadi prioritas utama bagi DPR untuk diselesaikan pada masa pembukaan sidang ini.

Pasalnya, dengan maraknya aksi terorisme di beberapa wilayah Indonesia. Ditambah lagi dengan banyak nada miring dari berbagai kalangan menuding DPR sangat lambat dalam menuntaskan revisi itu membuat Ketua DPR Bambang Soesatyo menjadi baper (terbawa perasaan) karena persoalan itu.

Hal ini disampaikan Bamsoet menanggapi interupsi sejumlah anggota DPR terkait peristiwa tersebut. Hal itu disampaikan Bamsoet sebelum memulai pidatonya di sidang paripurna pembukaan masa sidang V di gedung DPR, Jumat (18/5/2018).

“Saya setuju tentang apa yang disampaikan oleh saudara kita dari PKS dan saudara kita dari PAN. Bahwa kita mengutuk segala bentuk terorisme baik yang di Indonesia maupun di Palestina,” kata Bamsoet saat paripurna.

Bamsoet mengungkapkan, dirinya juga prihatin atas serentetan teror yang memakan korban jiwa di Indonesia. Namun dia menilai tidak tepat jika DPR disalahkan atas lambannya revisi UU Antiterorisme.

“Prihatin karena lagi-lagi DPR menjadi kambing hitam atas terjadinya peristiwa bom terorisme ini. Padahal kita sama-sama tahu, DPR tidak bisa membuat undang-undang tanpa pemerintah, tidak bisa DPR berjalan sendiri, dan semua tergantung pada dinamika pemerintah,” ungkap Bamsoet.

“Mohon maaf ini bukan curhat tapi saya baper atas terjadinya peristiwa bom teroris itu. Padahal kita sama-sama tahu, tidak bisa membuat undang-undang tanpa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dan semua tergabung dalam dinamika internal pemerintah,” sambungnya.

Banjir interupsi sebelumnya terjadi dalam sidang paripurna DPR. Salah satunya datang dari anggota DPR dari Fraksi PAN Haerudin yang meminta DPR agar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani permasalahan terorisme.

“Secara pribadi, saya ikut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Kejadian yang mencoreng sebuah kemanusiaan,” kata Haerudin dalam sidang paripurna di DPR, Jumat (18/5/2018).

Dibahas Pekan Depan

Terpisah, Ketua Pansus RUU Terorisme M Syafii menyatakan, pekan depan pihaknya bersama pemerintah akan segera membahas finalisasi dari revisi RUU Teorisme untuk segera langsung diketuk.

“Rabu 23 Mei ya,” ujar pria akrab disapa Romo.

“(Agendanya) Kan satu poin aja, definisi, sudah selesai,” sebut politikus Gerindra ini.

Romo mengatakan, pembahasan RUU Antiterorisme Rabu mendatang berkutat di definisi. Itu pun katanya hampir disepakati. Jadi, kemungkinan besar RUU itu segera disetujui di tingkat Pansus DPR.

“Pokoknya mereka (pemerintah) sudah setuju. Kemarin minta tunda waktu untuk merevisi kembali redaksi yang pernah mereka ajukan. Nanti kalau mereka presentasi, kita anggap itu sudah memenuhi, disepakati tentang logika hukum definisi teroris, ya sudah, ketuk,” jelasnya.

Soal pembahasan RUU Antiterorisme, pemerintah ingin definisi teroris tak dibatasi dengan frasa ideologi dan tujuan politik. Sementara itu, beberapa fraksi di DPR menginginkannya.

Previous articleSimpang Siur Tarif Tol Trans Jawa, Begini Penjelasan Jasa Marga
Next articleJumat Malam, Dishub Tutup Tiga Simpang di Mampang Prapatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here