99 Persen RUU Terorisme Siap Ketuk Palu

Ilustrasi Revisi UU Terorisme

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, DPR siap menuntaskan dan mengesahkan RUU Terorisme. Bahkan, sebenarnya sebelum reses masa sidang kemarin sudah bisa disahkan.

“Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme,” ujar Bamsoet dalam keterangan pers, Senin (14/5/2018).

Menurut dia, begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan.

“Jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU Terorisme bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang,” tegas dia.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) menggantikan UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Hal itu menyusul aksi pengeboman tiga gereja berbeda di Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).

“Bila proses revisi terlalu lama, kami mohon Presiden mengajukan Perppu (UU Terorisme),” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di RS Bhayangkara Surabaya, Minggu (13/5/2018) sore.

Previous articleSBY: Jangan Saling Menyalahkan Terkait Aksi Teror
Next article17 Orang Korban Tewas Bom di Surabaya dan Sidoarjo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here