Revolusi Industri 4.0, Kemnaker: Buka Peluang Pekerjaan Baru

Dirjen Binalattas, Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan mengajak masyarakat tidak khawatir akan hilangnya pekerjaan sebagai akibat revolusi industri 4.0. Dari berbagai penelitian seperti Oxford , McKensie, Global Institut maupun ILO memang memprediksi 50 persen pekerjaan akan hilang.

“Tetapi perlu diketahui juga, akan muncul pekerjaan-pekerjaan yang saat ini belum ada. Jumlahnya kurang lebih 65 persen,” Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono, dalam Forum Merdeka Barat di kantor Kementerian Kominfo Jakarta, Senin (16/4/2018).

Bambang mengatakan tidak perlu terlalu khawatir akan hilangnya pekerjaan sebagai akibat revolusi industri 4.0. Tergerusnya berbagai pekerja sejak revolusi industri 1 hingga 3, dipastikan juga akan memunculkan jenis pekerjaan baru.

Ditambahkan Bambang, yang perlu dilakukan saat ini adalah menyiapkan keterampilan baru agar bisa menyesuaikan dengan kebutuhan atau jenis pekerjaan yang akan datang.

Bambang mencontohkan Tokopedia beberapa bulan lalu jumlah merchandise-nya sebanyak 2 juta. Tapi belakangan meningkat tajam menjadi 2.700.000 merchandise.

“Artinya dengan adanya teknologi online dengan Tokopedia ini, ada 1,6 juta yang tidak bekerja, menjadi bekerja, “ katanya.

Transformasi Industri
Meski demikian, Bambang mengingatkan, adanya perkembangan teknologi, yang paling pertama dibutuhkan adalah transformasi industrinya.

Karena itu lanjut Bambang, setiap sektor industri harus membuat strategi transformasi industrinya. Baik industri pertanian, kimia, makanan minuman, listrik, otomotif dan sebagainya.

“Revolusi industri pasti akan memunculkan posisi atau jabatan-jabatan baru yang sekarang belum ada. Adanya industri baru, jabatan yang sekarang ada, menjadi jabatan kadaluarsa. Kita membutuhkan pemetaan jabatan baru itu,” ujarnya, seperti dikutip dari laman kemnaker.go.id, Selasa (17/4/2018).

Editor: Hendrik JS

Previous articleMenpar Arief Yahya: Terima Kasih KBRI Venezuela
Next articleMenkes Tidak Setuju dengan Perkawinan Usia Dini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here