Jakarta, PONTAS.ID – Memasuki era revolusi industri 4.0, perkembangan teknologi informasi begitu cepat. Tuntutan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang cepat, tepat dan benar pun menjadi sangat diperlukan.
“Humas pemerintah juga dituntut untuk merubah pola pikir yang sebelumnya bersifat konvensional menjadi humas pemerintah era revolusi industri 4.0, di mana semua kegiatan khususnya dalam pengelolaan informasi dan komunikasi akan dialihkan dengan teknologi informasi yang serba digital,” kata Kepala Distrik Navigasi Kelas I, Dumai Raymond Ivan H A Sianturi dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2019).
Raymond menegaskan, saat ini peran kehumasan pemerintah sangat strategis di tengah-tengah perkembangan teknologi informasi yang terus berubah begitu cepat. Sehingga, pemilihan tema workshop ‘Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik di Era Industri 4.0 oleh Humas Pemerintah’ untuk humas pemerintah dirasa sangat sesuai dengan perkembangan zaman.
Tujuan dari penyelenggaraan workshop ini, imbuhnya, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan informasi dan komunikasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Di samping itu, setiap badan publik seperti Ditjen Perhubungan Laut termasuk seluruh Unit Pelaksana Tugas (UPT) di daerah dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta mampu memproses dan menampung permohonan informasi dengan cepat dan tepat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Oleh karena itu, dalam rangka mempercepat implementasi Permenhub No PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kemenhub yang telah diberlakukan sejak tanggal 17 Mei 2018 lalu, Raymond meminta kepada setiap UPT untuk menindaklanjutinya dengan membuat SK PPID Pelaksana di lingkungan UPT masing-masing.
“Sebagai PPID pelaksana, tugas kita tidak berhenti pada pelayanan informasi saja, tetapi ada hal yang tak kalah penting yaitu penanganan dokumentasi atas informasi yang harus disediakan sewaktu-waktu,” katanya.
Raymond berharap seluruh peserta yang juga para PPID Pelaksana di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh serta dapat menerapkan pengelolaan informasi dan komunikasi publik dengan baik di wilayah kerja masing-masing.
“Saya juga berharap ke depan, seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut mampu meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi dan dokumentasi untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, yang pada akhirnya dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, objektif, prima, efektif dan efisien,” imbaunya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut, Yan Prastomo Ardi dalam laporannya mengatakan ada 296 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Pada kegiatan kali ini kami mengundang seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebanyak 296 UPT Ditjen Perhubungan Laut,” ungkapnya.
Turut hadir dalam workshop keterbukaan informasi publik ini Staf Khusus Presiden RI Tahun 2018-2019 Adita Irawati, Ketua Umum DPP Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) yang dalam hal ini diwakili Pamungkas Trishadiatmoko dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Tya Tirta Sari.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Riana