Jakarta, PONTAS.ID – Pasca krisis ekonomi buruk yang terjadi tahun 1997-1998, kini mulai pulih. Dibanding beberapa negara-negara lain, kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia saat ini sehat dan prudent (hati-hati, ketat dan disiplin).
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Kamis lalu di depan para jurnalis internasional yang tergabung pada The Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC) di Hotel Arya Duta, Jakarta, seperti dilansir kemenkeu.go.id, Sabtu (14/4/2018).
“20 tahun sejak krisis keuangan di Asia, Indonesia mengalami krisis paling parah. Indonesia mengalami dua hal yaitu kontraksi ekonomi dan biaya yang harus ditanggung untuk bail out bank-bank yang kolaps. Dan saat ini Indonesia mulai berada dalam situasi pemulihan (recovery) ekonomi,” kata Menkeu.
Salah satu Indikatornya kata Sri Mulyani, dari sisi pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan trend peningkatan, tingkat inflasi yang relatif terkendali, dan tingkat kemiskinan yang menunjukkan kecendurungan menurun.
“Kalau Anda lihat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat kemiskinan, Anda akan melihat secara konsisten dalam kurun waktu 20 tahun terakhir dibandingkan negara-negara lain,” tegas Menkeu.
Selain itu lanjut Menkeu, sejak krisis ekonomi, Pemerintah dari sisi fiskal telah menerapkan aturan pengelolaan fiskal yang prudent, yaitu pembatasan defisit APBN sampai maksimal 3 persen dan rasio hutang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) tidak boleh melebihi 60 persen.
Bahkan, dibandingkan dengan negara-negara lain di Eropa dan Amerika Latin yang juga menerapkan sistem fiskal yang prudent, Indonesia menunjukkan performa yang lebih baik, kata Sri Mulyani.
Hal ini karena Indonesia secara disiplin menerapkan indikator yang telah disusun tersebut, sedangkan negara-negara lain seringkali melampaui indikator kesehatan fiskal yang telah disusunnya sendiri.
“Mungkin bagi Anda yang berasal dari Eropa dan Amerika Latin, sistem serupa juga diterapkan. Namun negara-negara lain secara terus-menerus melanggar sistem fiskal prudent mereka sendiri. Berbeda dengan Indonesia, karena kami menerapkan kebijakan tersebut secara ketat dan disiplin,” kata Menkeu.
Editor: Hendrik JS




























