Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan potensi kemaritiman Indonesia sangat besar namun belum di kelola secara maksimal.
Menurut Luhut pembangunan dalam bidang kemaritiman terus dilakukan guna mencapai puncak kejayaan kemaritiman nasional. “Pembangunan kemaritiman ini sebenarnya tidak berhenti, tapi memang ada masalah. Sampai Presiden Jokowi masuk di pemerintahan 2014, kita sesuaikan visi misinya. Anggarannya Rp1,3 triliun per tahun,” kata Luhut di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Dia menjelaskan, Indonesia adalah bangsa bahari, yang dikenal sangat gandrung dalam mengarungi samudera. Pasalnya, potensi terbesar sumber daya bangsa Indonesia disumbang dari sektor kelautan.
“Sebagian dan termasuk saya pikir Indonesia ini daratan. Padahal 90 persen kelautan. Kita susun pembangunan kemartiman itu, sehinggga Indonesia menjadi poros maritim dunia untuk mengarungi dua samudera sebagai bangsa yang bahari,” jelasnya.
Namun, kata Luhut, program poros maritim ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, pembangunan harus bertahap dan berproses. Sebab, menurutnya, pembangunan yang dimaksud perlu waktu yang panjang.
“Capaian kebijakan kita maju. Tapi ada masalah pasti ada masalah. Infrastruktur kita buat, sekarang cost kita lebih murah. Buat harga jangan terlalu banyak selisihnya. Gap harga sekarang sudah bisa kita kurangi,” tandasnya.
Dorong Pemerintah
Ditempat yang sama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merekomendasikan pemerintah untuk melakukan perbaikan kebijakan di bidang maritim.
Hal ini terkait kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap dan larangan penggunaan cantrang.
Hal tersebut dikatakan Anggota BPK Rizal Djalil dalam Seminar Nasional ‘Kebijakan dan Koordinasi Bidang Maritim untuk Kesejahteraan Nelayan (Hasil Pemeriksaan BPK RI) di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Rizal menyatakan, hasil pemeriksaan BPK yang menilai efektivitas atas dua kebijakan KKP tersebut berpengaruh pada penurunan hasil tangkap ikan dan pada tingkat
Kebijakan yang dinilai kurang tepat ini, kata dia, terlihat dari anggaran yang dialokasikan pada KKP cukup besar namun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbilang kecil.
Dia membandingkan dengan dengan Kementerian ESDM.Rizal menyebutkan untuk tahun 2017 saja anggaran untuk KKP sebesar Rp9,138 triliun dengan PNBP sebesar Rp712 miliar. Hal ini bertolak belakang dengan Kementerian ESDM yang anggarannya lebih rendah yakni Rp6,574 triliun dengan PNBP sebanyak Rp42,55 triliun.
“Ini gambaran bahwa ini memang harus ada yang dibenahi,” ucapnya.
Dia menyatakan, kebijakan pelarangan alat penangkapan ikan belum didukung dengan perencanaan yang memadai. Oleh sebab itu, perlu adanya sosialisasi yang jelas terkait penangkapan ikan yang mendorong kesejahteraan nelayan.
“Saya mohon dengan sangat, cantrang boleh-boleh saja untuk lindungi lingkungan, tapi sosialisasi juga jangan lupa dilakukan,” tukasnya.
Rizal mengatakan, hasil audit BPK ini sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. “Hasil audit BPK sudah kami kasih ke Presiden dan mereka memberikan komitmen (pembenahan aturan),” ujarnya.
Adapun seminar ini, juga dihadiri Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Guru Besar IPB Rokhmin Dahuri, serta dihadiri oleh akademisi, Anggota DPR, dan pemerintah daerah seluruh Jawa, juga Asosiasi Perikanan.
Editor: Idul HM



























