Penetapan Harga Kenaikan BMM

SPBU Pertamina

Jakarta, PONTAS.ID – PT Pertamina (Persero) menetapkan harga baru jenis bahan bakar minyak umum (bahan bakar minyak non penugasan) yang berlaku mulai pada Sabtu, 24 Februari 2018. Seluruh jenis BBM umum yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami perubahan harga.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan, evaluasi harga jual BBM jenis umum atau BBM non penugasan ini dilakukan secara periodik. Penyesuaian harga BBM jenis umum ini terjadi semua wilayah dengan kenaikan rata-rata diantara Rp 100 hingga Rp 300.

“Jika harga minyak dunia bergerak naik, maka harga jual BBM hingga ke konsumen harus mengalami penyesuaian. Kondisi yang sebaliknya juga bisa terjadi,” kata Adiatma sardjito selaku Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Jakarta, Senin, (26/2/218).

Untuk harga BBM umum jenis Pertamax, lanjut Adiatma, di wilayah Sumut, Bengkulu, Jakarta, Jabar, Banten, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, Kalteng, Kaltim, Kalsel, dan Kaltara ditetapkan mengalami kenaikan Rp 300 per liter menjadi Rp8.900 per liter dari harga sebelumya Rp 8.600 per liter.

Demikian pula, harga Pertamax di Aceh, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, dan NTB mengalami kenaikan Rp 300 per liter menjadi Rp 9.000 per liter dibandingkan sebelumnya Rp 8.700 per liter.

Selain itu, harga BBM umum jenis Pertamax Turbo mulai Sabtu (24/2) di wilayah Jakarta, Banten, dan Jabar ditetapkan Rp10.100 per liter; di Jateng, DIY, Jatim, dan Bali menjadi Rp 10.150 per liter; dan di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Batam, Jambi, Sumsel, Lampung, dan NTB ditetapkan Rp 10.200 per liter.

Selanjutnya, harga BBM umum jenis Dexlite di Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, dan NTT ditetapkan Rp 8.100 per liter. Di Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, Kalimantan dan Sulawesi menjadi Rp 8.250 per liter. Di Riau, Kepri, dan Batam Rp 8.400 per liter, dan di Maluku dan Papua ditetapkan Rp8.550 per liter.

Untuk harga Pertamina Dex, menurut Adiatma, di wilayah Sumut, Jakarta, Banten, dan Jabar ditetapkan Rp 10.000 per liter dan di Jateng, DIY, Jatim, Kepri, Sumsel, dan Lampung ditetapkan Rp 10.100 per liter.

Previous articleKenaikan Harga BBM Ancam APBN 2018 Memburuk
Next articleSoal Cawapres Jokowi, Bamsoet: Survei JK Masih Tinggi