Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Provinsi Jakarta menrjunkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta diminta oleh Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pengawalan terhadap mobil Ambulance. Petugas Dishub akan melakukan pengawalan terhadap mobil ambulans. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan minta kepada petugas pengawal Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan pengawalan terhadap warga Jakarta yang menggunakan ambulans agar cepat sampai ke rumah sakit.
“Kita menugaskan patwal lalin, mereka diberikan tugas tambahan membuka untuk pasien dan ambulans ke rumah sakit,” kata Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/18).
Anies mengatakan, dirinya masih melakukan pengkajian program itu. Uji coba sejak November 2017. Pemprov DKI akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dari eksperimen cukup baik. Ini memang bukan menyelesaikan tapi bisa menyegerakan yang harus sampai,” ujarnya.