Revolusi Industri Digital Menjadi Perubahan Besar Perdagangan Dunia

Raker Kementerian Perdagangan, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Dunia perdagangan di era ekonomi digital saat ini sangat pesat persaingannya di antar dunia, kini untuk melakukan perdagangan banyak melalui lewat digital guna mengikuti perkembangan teknologi yang saat ini sudah memamsuiki era digital. Kementerian Perdagangan mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pemerintah di sektor perdagangan. Hal tersebut dituangkan dalam Rapat Kerja (Raker) Kemendag 2018 yang mengambil tema “Akselerasi Perdagangan di Era Ekonomi Digital”.

Tema tersebut diangkat untuk menentukan strategi dan melakukan terobosan dalam melaksanakan mandat Presiden serta memenangkan persaingan di era ekonomi digital.

Peserta raker berjumlah sekitar 300 orang, terdiri atas Pejabat Eselon I, II, dan III Kementerian Perdagangan, para Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri (Duta Besar WTO, Atase dan Konsul Perdagangan, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia-KDEI, serta Indonesia Trade Promotion Center-ITPC), para Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia, serta pelaku usaha.

“Kehadiran ekonomi digital sebagai bagian dari Revolusi Industri 4.0 menjadi fokus perhatian dunia karena telah membawa perubahan besar dalam pola perdagangan saat ini. Ekonomi digital telah membuka peluang baru dalam bidang perdagangan, serta menjembatani kepentingan produsen, konsumen, dan pasar tanpa dibatasi ruang dan waktu. Untuk itu, kebijakan terpadu sangat dibutuhkan agar pengembangan ekonomi digital dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Jakarta, Jumat, (2/2/18).

Pada tahun 2015, nilai ekonomi digital telah mencapai USD 3,5 triliun atau 4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia. Nilai ini diprediksi meningkat sebesar 11 persen per tahun dalam lima tahun ke depan.

Untuk meningkatkan kinerja perdagangan nasional, kata Mendag Enggartiasto mengungkapkan bahwa, Untuk meningkatkan kinerja perdagangan nasional Kemendag sendiri menyelaraskan tiga mandat Presiden di bidang perdagangan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Ketiga mandat tersebut adalah menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok dan barang penting serta mengutamakan penyerapan produksi dalam negeri, meningkatkan ekspor dan menjaga neraca perdagangan, serta membangun dan merevitalisasi pasar rakyat.

Previous articlePDIP Bakal Kerahkan 700 Ribu Saksi Kawal Suara Gus Ipul-Puti
Next articleZumi Zola Tersangka, Mendagri: Tunggu Keputusan Resminya KPK