Jakarta, PONTAS.ID – Sebagai Satuan Tugas Pemprov DKI Jakarta Satpol PP memang harus lebi sigap dalam melihat kondisi yang ada di ibukota dalam hal menertibkan PKL yang membuat kumuhnya Ibukota Jakarta.
Selaku Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengimbau para personel Satpol PP yang baru dirotasi ke wilayahnya agar menegakan peraturan daerah (perda) dengan mengedepankan cara-cara persuasif. Para personel Satpol PP juga diharapkan bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lebih baik lagi.
“Harapan saya setelah adanya rotasi tentu mereka akan lebih baik lagi. Tidak terpaku dalam satu tempat dan bisa berinovasi dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Tri Kurniadi selaku Walikota Jakarta Selatan, Kamis, (25/1/18).
Ia juga berharap, personel Satpol PP yang bertugas di wilayah kerjanya dapat mewujudkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat yang dibangun atas dasar kesadaran, bukan paksaan.
“Dalam menegakkan perda harus melalui cara-cara persuasif dan dialogis. Sehingga pelayanan masyarakat dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengaku siap menjalankan penegakan perda dengan cara-cara lebih persuasif.
“Kami ingin mengubah cara pandang, cara pikir dan sikap perilaku kerja Satpol PP untuk lebih berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.