Kisruh Rumah Cimanggis, Jubir Wapres Disebut Salah Baca

Kondisi bangunan bagian dalam Rumah Cimanggis , Depk, Jawa Barat

Jakarta, PONTAS.ID – Dalam adu pernyataan terkait “Rumah Cimanggis”, Depok, Sejarawan JJ Rizal mengatakan Juru Bicara Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Husain Abdullah kurang teliti membaca kicauan JJ Rizal lewat akun twitternya. “Maaf, kalau yang ini hanya Pak Jubir Wakil Presiden JK kurang teliti membaca tweet saya,” kata Rizal, Sabtu (20/1/2018).

Permasalahan ini bermula adanya rencana pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di lahan Rumah Cimanggis. Wakil Presiden, Jusuf Kalla sebelumnya menjelaskan bahwa situs Rumah Cimanggis merupakan peninggalan gubernur jenderal VOC yang korup untuk istri keduanya sehingga tidak perlu dibela menjadi situs bersejarah.

Rizal melalui akun twitternya mengatakan, jika itu alasannya, maka banyak bangunan di Indonesia yang juga tidak layak dipertahankan karena memiliki latar belakang serupa.

“mulai besok @Pak_JK kasi printah fort rotterdam di makassar itu dirobohin aja krn simbol kolonisasi kompeni yg dipimpin speelman yg korup jg benteng2 di antero indonesia krn semua milik kolonial,” tulis Rizal.

Husain pun menanggapi kicauan JJ Rizal dengan menyebut Benteng Fort Rotterdam itu bukan dibangun Belanda, melainkan oleh Raja Gowa sebagai pengawal Benteng Somba Opu, yang kemudian direbut oleh Belanda setelah Speelman menaklukkan Gowa. Hal ini yang disebut Rizal kurang teliti membaca tweet-nya.

“Sebab, tweet saya tidak menyebut Fort Rotterdam dibangun oleh Belanda. Tetapi, simbol kolonisasi kompeni sebab berbagai penguasa Belanda bermarkas di Fort Roterdam itu. Nama Fort Rotterdam pun baru muncul setelah Speelman berkuasa,” kata Rizal.

Nilai Sejarah
Sebagaimana diketahui, rencana pembangunan UIII di Cimanggis, Depok, Jawa Barat diketahui akan menggusur Rumah Cimanggis peninggalan VOC.

“Saya sudah mengingatkan, kalau di situ mau dibangun UIII, di situ ada bangunan cagar budaya,” kata Ketua Umum Depok Herittage Community Ratu Farah Diba, pekan lalu.

Depok Herritage Community, mencatat, bangunan yang berada di dalam kawasan pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut didirikan sekitar tahun 1775 hingga 1778.

Dijelaskan Farah, bangunan itu bekas peninggalan istri dari Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van der Parra, yakni Yohana van der Parra. Bangunan itu sampai kini masih kokoh berdiri meski tak terawat.

Farah menyesali jika bangunan tersebut dinilai tidak layak jadi situs sejarah dengan dalih peninggalan gubernur jenderal VOC yang korup untuk istri keduanya. “Semestinya melihat itu sebagai nilai sejarah, melihat bentuk bangunan itu ornamennnya unik, jangan dilihat dari personalnya,” ucap Farah.

Editor: Hendrik JS

Previous articleEmre Can Tegaskan Komit untuk Liverpool
Next articleTNI/Polri Ikut Pilkada, Hendardi: Parpol Gagal!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here