Jakarta, PONTAS.ID – Tiga pelaku spesialis pencuri dengan kekerasan, yang kerap beraksi di Kampung Bahari dan tidak segan-segan untuk melukai korbannya, ditembak anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Utara. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arief Dewanto SIK, MSI mengatakan, tiga pelaku tersebut yakni bernama Abdul Gadit, Ari Sandi dan Swptian Priyanto.
“Ketiga pelaku ini merupakan redisivis dalam kasus yang sama, ” ujar Kaporles Metro Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arief Dewanto.
Dikutip dari Tribrata, Kapolres mengatakan, tertangkapnya ketiga pelaku ini bermula dari adanya laporan sejumlah korban kepada pihak kepolisian. Para pelapor mengaku mereka telah menjadi korban pencurian di Kebon Pisang (Bonpis) Tanjung Priok, Jakut dan di Kampung Bahari A2 perlintasan rel kereta api Kelurahan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Dalam keterangan korban Egohon warga Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, ia menjadi korban pelaku saat itu ia bersama rekannya sedang ke Pela-pela untuk mencari hiburan, kemudian ia dan rekannya dihadang oleh sekira 8 orang laki-laki dan meminta uang. Setelah diberikan uang, para pelaku merasa kurang dan akhirnya mendorong motor yang digunakan korban, satu orang korban berhasil kabur sehingga tidak mengalami luka yang serius. Namun Egohon yang tidak bisa melarikan diri menjadi bulan-bulanan pelaku.
“Akibatnya korban mengalami luka serius, satu luka tusuk, 4 luka bacok, dan luka memar pada seluruh tubuh, serta diperintahkan para pelaku untuk memakan sampah begitu juga handphonenya raib dibawa kabur pelaku,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Benny Gunayan warga Jalan Papango, Tanjung Priok Jakarta Utara yang juga menjadi korban para pelaku, saat itu ia sedang melintas berangkat kerja menuju Depo Tanto namun ketika melintas di TKP dengan menggunakan sepeda motor dihadang oleh 4 orang pria yang tidak ia kenal. Saat berhenti, korban diminta turun dari kendaraan, selanjutnya orang-orang tersebut langsung menghampiri korban secara bersamaan dan memukuli korban pada seluruh tubuh hingga ada yang menggigit telinga korban.
“Uang di kantong saku dan hp yang digenggam korban diambil oleh para pelaku. Atas kejadian itu korban engalami memar di seluruh tubuh dan telinga kiri robek,” ungkapnya.
Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku Adit di wilayah Kebon Pisang Tanjung Priok. Selanjutnya dikembangkan lagi, berhasil menangkap dua pelaku Ari dan Bolang di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok. Pada saat melakukan penangkapan ketiga pelaku melakukan perlawan terhadap petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak salah saru kaki ketiga pelaku.
“Pelaku yang diamankan juga mengakui bahwa mereka sering terlibat penyerangan terhadap petugas apabila melakukan penangkapan di wilayah kebon pisang, Pela-pela, dan Kp Bahari dengan menghujani batu kepada petugas,” ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya ketiga pelaku yang dijerat Pasal 365 KHUP kini diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.