Semarang, PONTAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendus keterlibatan aparat negara dalam pengoperasian pabrik Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Semarang dan Solo.
“Perlu waktu, akan kami kembangkan,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Semarang, Senin (4/12/2017).
Ia menjelaskan, dalam pengungkapan operasi pabrik PCC di Semarang diperoleh catatan yang bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap keterlibatan aparat pemerintah dalam pengoperasian pabrik tersebut.
“Kami menyita juga dari pelaku berupa ponsel, akan diselidiki juga berhubungan dengan siapa saja dan ditelusuri,” ujarnya.
Budi Waseso menjelaskan, keterlibatan oknum aparat dalam operasi pabrik itu antara lain dalam hal pemberian izin yang memungkinkan bahan baku produk ilegal itu bisa masuk. Kementerian dan lembaga terkait, menurut dia, juga harus ikut bertanggung jawab atas masuknya bahan-bahan baku tersebut.
Selain itu, dirinya meyakini pelaku juga melibatkan aparat negara dalam pengadaan senjata api. Ia menambahkan, lembaganya menyerahkan pengusutan keterlibatan aparat dalam operasi pabrik PCC tersebut kepada polisi.
BNN mengamankan 13 juta butir pil PCC siap edar dari pabrik yang berlokasi di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pabrik itu memproduksi jutaan PCC setiap pekan.
Dalam pengungkapan operasi pabrik dengan keuntungan sampai Rp 2,7 miliar per bulan itu, polisi juga menangkap pemilik pabrik bernama Djoni dan pemilik modalnya, Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat.