Karangasem, PONTAS.ID – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Agung dari level III (siaga) menjadi level IV (awas). Kenaikan status ini diumumkan oleh Kabid Mitigasi PVMBG I Gede Suantika pada Senin (27/11/2017).
“Terhitung sejak hari ini, Senin 27 November 2017 pukul 06.00 Wita, status Gunung Agung dinaikkan dari level III (siaga) menjadi level IV (awas),” kata Suantika.
Menurut dia, dinaikkannya status Gunung Agung setelah memperhatikan sejumlah aspek, antara lain tingkat erupsi Gunung Agung yang meningkat dari tipe freatik menjadi magmatik.
Peningkatan tipe ini ditandai kemunculan cahaya api lava di puncak Gunung Agung pada Sabtu (25/11/2017) malam. Selain munculnya sinar lava, Gunung Agung terus menyemburkan asap dan abu vulkanik dengan ketinggian yang terus meningkat, mencapai ketinggian 3.000 meter dari puncak. Letusan juga disertai dentuman yang terdengar sampai radius 12 kilometer.
“Ciri-ciri tersebut menandakan potensi letusan besar akan segera terjadi, karena itu dinaikkan statusnya,” ujar Suantika.