Dongkrak Investasi, BPH Migas Siap Gaet BKPM

Ilustrasi Anjungan Migas

Jakarta, PONTAS.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap bekerja sama mendorong investasi sektor migas yang dinilai potensial.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, mengungkapkan, pihaknya siap bersinergi dengan BKPM dalam mencari investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Pria yang karib disapa Ifan itu bilang, hingga saat ini, Indonesia belum memiliki cadangan BBM Nasional, yang ada hanya cadangan operasional Badan Usaha seperti Pertamina atau Badan Usaha lain dengan total 7,8 juta KL/tahun.

“Sedangkan data kami BPH Migas total volume transaksi BBM per tahun mencapai 75 juta kiloliter dari sekitar 150 Badan Usaha yang memiliki Izin Niaga Umum (BUINU),” kata Ifan, Kamis (18/3/2021).

Selain itu, Ifan memastikan, BPH Migas bakal melelang pipa transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi sebagaimana RPJMN 2020-2024 dan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Diketahui saat ini, ada sekitar 192 wilayah jaringan distribusi (WJD) yang akan dilelang, termasuk KI Batang, Kendal, Sorong dan wilayah lainnya.

“Tujuannya agar terjadi peningkatan pemanfaatan gas untuk dalam negeri dan mendukung iklim investasi yang kompetitif di kawasan industri. Karena harga gas sudah diatur dalam PERPRES 40 tahun 2006 di mana harga industri dipatok maksimun 6 dolar per MMBTU,” sambung Ifan.

Meski begitu, proses lelang ini urung terlaksana pasalnya BPH Migas masih harus menunggu Kepmen ESDM untuk merevisi  RIJTDGBN 2021-2035 yang telah diusulkan sebelumnya.

Di sisi lain, Komite BPH Migas, Sumihar Panjaitan, meminta agar SK penerbitan izin sektor hilir migas dari BKPM untuk ditembuskan juga ke BPH Migas sebagai alat pengawasan BPH Migas terhadap sekitar 200 Badan Usaha dengan izin niaga BBM serta pengangkutan dan niaga gas.

Sementara itu, Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mendorong 3 hal, yakni kemudahan berusaha, investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah agar tercipta pemerataan. Sebab, dirinya menilai pertumbuhan ekonomi besar tanpa pemerataan adalah semu, sementara esensi keadilan adalah pemerataan.

Berdasarkan Inpres nomor 7 dan UU Cipta Kerja tentang perizinan, dia mengatakan kini semua hal terkait perizinan berusaha ada di BKPM, termasuk di dalamnya insentif fiskal.

“Saya yakin dan percaya di beberapa kawasan industri pasti punya hubungan kerja sama dengan BPH Migas, terkait akses infrastruktur migas. Saat ini harga gas harus 6 US Dollar, karena jika tidak demikian maka tidak kompetitif, agar produk kita tidak kalah dengan impor,” paparnya.

“Jadi, jika pemenang tender, terhadap konsesi, kemudian ingin membangun entitle baru untuk mengimpor maka bisa bebas pajak 20%, tax holiday juga disitu, izin lain juga disitu dengan kajian-kajian teknis. Semua dilakukan dalam rangka percepatan berusaha. Izin sekarang diletakkan satu pintu, dengan tujuan perbaikan-perbaikan agar kompetitif, tanpa itu akan ketinggalan,” tandasnya.

“Kami akan mendukung untuk mewujudkannya dan membantu mencarikan calon investor dengan cara membentuk tim kecil di BKPM,” pungkasnya.

Penulis: Rahmat Mauliady

Editor: Riana

Previous articleDiduga Kematian Warga Keling Tak Wajar, Polres Kediri Lakukan Pembongkaran Makam
Next articleBP2MI Beri Penghargaan Pemkab Trenggalek Atas Perlindungan Buruh Migran